Dituding Menghina Gubernur Bali, Dua Akun FB Dipolisikan

Mereka dituduh telah menghina I Wayan Koster lewat postingan yang dibagikan belum lama ini.

Husna Rahmayunita
Senin, 21 Desember 2020 | 14:52 WIB
Dituding Menghina Gubernur Bali, Dua Akun FB Dipolisikan
Ilustrasi Facebook (Unsplash)

SuaraBali.id - Dua akun Facebook (FB) dilaporkan ke polisi lantaran dituding menghina Gubernur Bali I Wayan Koster di media sosial.

Kedua akun yang dilaporkan ke Polda Bali yakni pengguna FB atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan.

Mereka dituduh telah menghina I Wayan Koster lewat postingan yang dibagikan belum lama ini hingga menyulut reaksi sejumlah orang.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), akun media sosial facebook atas nama Made Nanda membuat status berupa gambar atau foto Bapak Wayan dan disertai dengan narasi yang dianggap menyudutkan.

Baca Juga:Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli

Narasi tersebut berbunyi: "Makan Kelengkeng Sambil Naik Skuter (maaf-red) Naskleng Koster".

Menurut pelapor Dewa Nyoman Rai, isi kalimat dalam status tersebut menekankan pada penggalan kata ”Naskleng Koster” telah merendahkan martabat seseorang.

Selain itu, unggahan tersebut patut diduga mengandung unsur penghinaan mengingat arti kata “naskleng” tersebut.

Warga laporkan 2 akun FB ke polisi karena dituding menghina Gubernur Bali. (dok.Beritabali.com)
Warga laporkan 2 akun FB ke polisi karena dituding menghina Gubernur Bali. (dok.Beritabali.com)

Kata tersebut dalam kehidupan masyarakat Bali pada umumnya mengandung arti tidak baik atau kasar sehingga, kata dia, sangat tidak patut disampaikan kepada siapapun, terlebih kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Maka dari itu, patut diduga akun media sosial facebook atas nama Made Nanda telah melakukan tindak pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui media sosial," jelasnya, Senin (21/12) di Polda Bali, Denpasar.

Baca Juga:6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook

Sementara akaun atas nama Sudiarsa Wayan mengunggah postingan yang diduga mengandung informasi bohong dan menyesatkan.

Dalam statusnya, akun itu memuat gambar atau foto Gubernur Bali I Wayan Koster dengan kalimat sebagai berikut:

“Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk”.

Dewa Nyoman Rai menuturkan unggahan tersebut seolah-olah menyatakan kalau Gubernur Bali mengimbau masyarakat untuk mabuk-mabukan pada saat perayaan malam tahun baru.

"Sehingga patut diduga akun media sosial facebook atas nama Sudiarsa Wayan telah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bohong atau hoaks dan menyesatkan," ungkapnya.

Dia menyebut langkah hukum ini sangat penting dikarenakan, perbuatan tersebut menimbulkan keresahan bagi pelapor sebagai bagian dari warga masyarakat Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini