SuaraBali.id - Dua akun Facebook (FB) dilaporkan ke polisi lantaran dituding menghina Gubernur Bali I Wayan Koster di media sosial.
Kedua akun yang dilaporkan ke Polda Bali yakni pengguna FB atas nama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan.
Mereka dituduh telah menghina I Wayan Koster lewat postingan yang dibagikan belum lama ini hingga menyulut reaksi sejumlah orang.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), akun media sosial facebook atas nama Made Nanda membuat status berupa gambar atau foto Bapak Wayan dan disertai dengan narasi yang dianggap menyudutkan.
Baca Juga:Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli
Narasi tersebut berbunyi: "Makan Kelengkeng Sambil Naik Skuter (maaf-red) Naskleng Koster".
Menurut pelapor Dewa Nyoman Rai, isi kalimat dalam status tersebut menekankan pada penggalan kata ”Naskleng Koster” telah merendahkan martabat seseorang.
Selain itu, unggahan tersebut patut diduga mengandung unsur penghinaan mengingat arti kata “naskleng” tersebut.

Kata tersebut dalam kehidupan masyarakat Bali pada umumnya mengandung arti tidak baik atau kasar sehingga, kata dia, sangat tidak patut disampaikan kepada siapapun, terlebih kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Maka dari itu, patut diduga akun media sosial facebook atas nama Made Nanda telah melakukan tindak pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui media sosial," jelasnya, Senin (21/12) di Polda Bali, Denpasar.
Baca Juga:6 Laskar FPI Tewas, Rachland: Buzzer Bikin Hoaks, Saya Kena Sanksi Facebook
Sementara akaun atas nama Sudiarsa Wayan mengunggah postingan yang diduga mengandung informasi bohong dan menyesatkan.
- 1
- 2