SuaraBali.id - Zulkarnaen buronan teroris Bom Bali I ditangkap. Zulkarnaen adalah panglima teroris Bom Bali I 2002.
Dia ditangkap Tim Densus 88 Polri pada Sabtu (12/2/2020) malam setelah 18 tahun menjadi buronan.
Panglima Teroris Bom Bali I 2002 ditangkap di Lampung. Kabar penangkapan Zulkarnaen telah sampai ke telinga pihak keluarga.
Tidak ada yang tahu soal keterlibatan Zulkarnaen dengan terorisme, termasuk peristiwa bom Bali I.
Baca Juga:Demo di Polda Metro Jaya, Massa Sebut Habib Rizieq Teroris
Sebab, sudah bertahun-tahun pihak keluarga, tidak ada yang mengetahui kabar Zulkarnaen, termasuk ibunya, Aminah.
Zulkarnaen lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Desa Masaren Sragen, Jawa Tengah. Ibunya seorang petani, dan ayahnya guru.
Aminah, ibu Zulkarnaen mengaku tidak mengerti kenapa anaknya disebut-sebut sebagai teroris meski sudah mendengar anaknya tersebut ditangkap di Lampung.
Ia hanya bisa mendoakan anaknya supaya mendapat petunjuk bila memang terbukti bersalah.
"Kalau anak saya salah, mudah-mudahan ditemukan jalan yang terang," ujarnya kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Minggu (13/12/2020).
Baca Juga:Gegara Posting Video Terorisme di FB, Pemuda Sigi Dijemput Polisi
Pandai dan Pendiam
Penangkapan Zulkarnaen juga diketahui oleh tetangganya. Salah seorang tetangga berinisial I, menceritakan kalau semasa kecil Zulkarnaen adalah sosok yang pandai dan pendiam.
"Memang waktu kecil dikenal pandai di sekolah. Di desa mungkin anak yang paling pandai," ungkap I.
Setelah lulus SD, Zulkarnaen lalu melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki.
"Dia sekolahnya pandai, agamanya pandai. Setahu saya setelah SD masuk pondok pesantren," beber I.
Selama hidup di desa, pria yang kini berusia 57 tahun tersebut juga dikenal pendiam.
Namun sejak melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, tidak ada yang mengetahui kabar Zulkarnaen termasuk keluaraganya.
Kronologi Penangkapan
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Argo mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.