Namun sejak melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, tidak ada yang mengetahui kabar Zulkarnaen termasuk keluaraganya.
Kronologi Penangkapan
Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga:Demo di Polda Metro Jaya, Massa Sebut Habib Rizieq Teroris
![Kerabat korban bom Bali memasang bendera Australia berisi foto korban, pada momen 12 tahun tragedi Bom Bali I di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Minggu (12/10/2014). [Antara/Nyoman Budhiana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/10/12/bali-1.jpg)
Argo mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.
"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.
Baca Juga:Gegara Posting Video Terorisme di FB, Pemuda Sigi Dijemput Polisi