SuaraBali.id - Kasus positif Covid-19 di Bali kembali bertambah. Hingga Selasa (1/12/2020), tercatat ada 14.136 orang yang dinyatakan positif corona.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali melaporkan ada penambahan 109 kasus hari ini. Kasus tersebut didominasi oleh transmisi lokal.
Adapun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 54 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 bertambah 3 orang.
"Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 14.136 orang, sembuh 12.755 orang (90,23%), dan meninggal dunia 435 orang (3,08%)," demikian laporan Satgas Covid-19 seperti dikutip dari infocorona.baliprov.go.id.
Baca Juga:Kabarnya, Selebgram Ayu Wulantari Bunuh Diri karena Dijodohkan Orangtua
Kasus aktif per hari ini menjadi 946 orang (6,69%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Baca Juga:Selebgram Bali Bunuh Diri, Polisi Buru Mantan Pacar Ayu Wulantari