Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba

Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali.

Husna Rahmayunita
Senin, 23 November 2020 | 17:55 WIB
Cerita Sebenarnya BCL Ditangkap di Apartemen karena Kasus Narkoba
Ilustrasi penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana Hukuman Mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

"Dengan diungkapnya home industri tembakau sintetis ini, kita dapat menyelamatkan satu juta orang lebih," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak