Sebelumnya, ancaman pembunuhan yang didapat istri dari Jerinx tersebut diakui Nora muncul dalam komentar seorang netizen dalam kolom komentar unggahan di akun @nkr.internet.
Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah sebuah berita yang mengabarkan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, terhadap Jerinx.
"Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun @nkr.internet seperti dikutip dari unggahan Instagram Story Nora Alexandra @ncdpapl pada Kamis 19 November 2020.
Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentar ancaman pembunuhan untuk Nora Alexandra.
Baca Juga:Jerinx Divonis 14 Bulan, Dokter Tirta Beri Dukungan: Semakin Jadi Legenda
"Bininya gue bunuh," tulis akun tersebut

Komentar tersebut membuat Nora Alexandra terusik dan meradang.
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang2ngan tertuju di postingan yang memuat berita JRX, menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," tulisnya seperti dikutip SuaraBali.id.
Sontak unggahan Nora memancing atensi warganet untuk berkomentar.
Kontributor : Silfa
Baca Juga:Jerinx Dinyatakan Bersalah, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara