Ustaz Maaher: yang Main TikTok Pelacur Layaknya Anjing Rabies

Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Minggu, 15 November 2020 | 07:10 WIB
Ustaz Maaher: yang Main TikTok Pelacur Layaknya Anjing Rabies
Pendapat Maaher soal Presiden Prancis. (Twitter/@ustadzmaaher_)

SuaraBali.id - Ustaz Maaher menyebut yang bermain TikTok mirip pelacur. Ustaz Maaher mengharamkan TikTok.

Hal itu terungkap saat Nikita membongkar video singkat pernyataan Maaher terkait fatwa haram bermain TikTok.

Maaher menyebut para pengguna TikTok adalah wanita pelacur hingga bencong.

Sebelumnya, Maaher dan Nikita Mirzani terlibat perseteruan di media sosial. Maaher tak terima Nikita menghina Habib Rizieq Shihab lantaran menyebut habib merupakan tukang obat.

Baca Juga:Abu Janda Tantang Ustaz Maaher Bertemu: Jangan Berani ke Emak-emak Cong!

Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, membongkar video-video lawas Maaher. Salah satunya video saat Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok, yang diunggah dalam akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_17.

"Hey elo Soni Eranata dan para pengikutnya. Coba dengarkan ocehan ini manusia," kata Niki seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Maaher sebut bermain TikTok haram hukumnya (IG.nikitamirzanimawardi_17)
Maaher sebut bermain TikTok haram hukumnya (IG.nikitamirzanimawardi_17)

Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.

Jika digunakan untuk membunuh maka akan berdosa, namun jika digunakan untuk memotong bawang dan cabai maka halal.

Meski demikian, ia menyebut kebanyakan pengguna TikTok terdiri dari dua model manusia.

Baca Juga:Dianggap Hina Habib Luthfi, Netizen Tuntut Ustaz Maaher Minta Maaf

"Yang pertama, para wanita-wanita yang bermental pelacur, yang tak punya harga diri, wanita hina dan nista yang menunjukkan auratnya layaknya anjing rabies," ujar Maaher.

Adapun tipe manusia kedua yang gemar bermain TikTok, kata Maaher, adalah pria setengah laki-laki atau ia sebut sebagai bencong.

"Yang kedua yang suka main TikTok adalah setengah laki-laki setengah perempuan alias bencong," ungkapnya.

Menurut Maaher, kaum muslimin tak pantas bermain TikTok. Sebab, bermain TikTok haram hukumnya.

"Ber-TikTok itu haram hukumnya. Jadi enggak layak orang beriman, intelektual, penuntut ilmu, orang berpengetahuan, pencari agama main TikTok," tukasnya.

Video tersebut membuat publik geram. Banyak warganet mengecam Maaher lantaran mengeluarkan fatwa secara sembarangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini