Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya? Datang ke Sidang!

Ia menilai ada pihak yang sengaja ingin memenjarakkanya dan memisahkanya dengan sang istri.

Husna Rahmayunita
Selasa, 03 November 2020 | 13:51 WIB
Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya? Datang ke Sidang!
Jerinx didampingi Nora Alexandra, setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

"Menyatakan terdakwa Jerinx terbukti bersalah, menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan," kata Otong Hendra, Selasa (3/11/2020).

Pada sidang sebelumnya, Jerinx SID membantah tudingan jaksa penuntut umum terkait unggahan IDI Kacung WHO yang dinilai merendahkan dokter.

Jerinx mengaku unggahan yang dibagikannya di media sosial pribadinya tidak bertujuan untuk meresahkan dan melecehkan dokter melainkan kritik terhadap prosedur rapid test.

Baca Juga:Tamara Bleszynski Minta Jerinx Dibebaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak