Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi

Ternyata Awok Ayoola Kelvin juga memiliki dua paspor lainnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:56 WIB
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
WN Nigeria dideportasi dari Bali gegara bawa paspor palsu. (Antara/HO-Humas Kemenkumham Bali).

"Saat itu yang bersangkutan sudah keburu ditangkap di bandara ketika dia sampai dan menunjukkan paspor Prancis palsu. Dari pemeriksaan petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan hanya dikenai sanksi administrasi dan diserahkan ke Rudenim untuk ditahan," kata Surya.

Ia mengatakan penindakan terhadap warga asing tersebut menjadi kewenangan dari imigrasi dalam melakukan pemeriksaan di waktu itu.

"Petugas melakukan pemeriksaan terkait dokumen perjalanan dengan paspor Prancis yang diduga palsu. Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu diputuskan untuk ditahan dan dideportasi," kata Surya. (Antara).

Baca Juga:Kapten Kapal Liberia Sakit di Tengah Laut, Minta Dievakuasi ke Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak