Gede Pramana mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan gubernur atau pejabat lainnya.
"Secara tata naskah dinas surat tersebut juga tidak sesuai," ujar Pramana.
Warga yang menerima suarat tersebut diharapkan melapor kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Ketipu Dukun Palsu, Janda di Sleman Kehilangan Uang Rp300 Juta
- 1
- 2