Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan

Ia memperoleh narkotika dari seorang teman lamanya di penjara.

Husna Rahmayunita
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:48 WIB
Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan
Residivis di Karangasem ditangkap gegara pakai narkoba. (beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem mengamankan I KM alias Toris, seorang residivis kasus pembunuhan. Toris diringkus lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Dusun Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali tersebut mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak satu bulan terakhir.

Alasannya karena stres memikirkan salah satu anaknya sakit-sakitan. Toris hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap.

"Saya sangat menyesal, saya meminta maaf kepada anak dan istri saya, dengan ini saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi hal yang sama lagi kedepannya," ujarnya di Kantor BNNK Karangasem seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Antar Narkoba ke Wanita di Apartemen Jakbar, 3 Kurir Sabu Nyamar Sopir Ojol

Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Kasi Berantas BNNK Karangasem setidaknya membutuhkan waktu penyelidikan sekitar satu bulan hingga berhasil menangkap pelaku pada 30 Semptember 2020.

Saat itu pelaku mengambil narkotika dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan.

"Saat itu, pelaku langsung digeledah dan ditemukan pada kantong jaket sebuah permen warna hijau dimana di dalamnya terdapat bungkusan alumunium voil yang berisi diduga narkotika jenis sabu," kata La Muati.

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Dari pengakuan pelaku, belakangan terungkap bahwa ia memperoleh narkotika dari seorang teman lama yang ia dikenal  saat menjalani masa hukuman kasus sebelumnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Karangasem.

Baca Juga:Gegara Mabuk 2 Dimensi, Pria Ini Suka Ngakak Sendirian Tak Pedulikan Warga

Setelah bebas dari penjara 2008 silam, Toris masih berhubungan dengan temannya tersebut melalui telepon, pesan singkat maupun Whatsapp.

Mulanya, ia diberikan narkotika secara cuma-cuma alias gratis. Namun belakangan ia harus membeli dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Aksinya tersebut tidak diketahui oleh anggota keluarganya. Polisi kini tengah memburu teman Toris.

"Saat ini kita juga masih lakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan narkotika tersebut," tandas La Mutia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini