Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan

Ia memperoleh narkotika dari seorang teman lamanya di penjara.

Husna Rahmayunita
Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:48 WIB
Residivis di Karangasem Ditangkap Pakai Sabu, Stres Anak Sakit-sakitan
Residivis di Karangasem ditangkap gegara pakai narkoba. (beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem mengamankan I KM alias Toris, seorang residivis kasus pembunuhan. Toris diringkus lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Dusun Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali tersebut mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak satu bulan terakhir.

Alasannya karena stres memikirkan salah satu anaknya sakit-sakitan. Toris hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap.

"Saya sangat menyesal, saya meminta maaf kepada anak dan istri saya, dengan ini saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi hal yang sama lagi kedepannya," ujarnya di Kantor BNNK Karangasem seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Antar Narkoba ke Wanita di Apartemen Jakbar, 3 Kurir Sabu Nyamar Sopir Ojol

Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Kasi Berantas BNNK Karangasem setidaknya membutuhkan waktu penyelidikan sekitar satu bulan hingga berhasil menangkap pelaku pada 30 Semptember 2020.

Saat itu pelaku mengambil narkotika dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan.

"Saat itu, pelaku langsung digeledah dan ditemukan pada kantong jaket sebuah permen warna hijau dimana di dalamnya terdapat bungkusan alumunium voil yang berisi diduga narkotika jenis sabu," kata La Muati.

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Dari pengakuan pelaku, belakangan terungkap bahwa ia memperoleh narkotika dari seorang teman lama yang ia dikenal  saat menjalani masa hukuman kasus sebelumnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Karangasem.

Baca Juga:Gegara Mabuk 2 Dimensi, Pria Ini Suka Ngakak Sendirian Tak Pedulikan Warga

Setelah bebas dari penjara 2008 silam, Toris masih berhubungan dengan temannya tersebut melalui telepon, pesan singkat maupun Whatsapp.

Mulanya, ia diberikan narkotika secara cuma-cuma alias gratis. Namun belakangan ia harus membeli dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Aksinya tersebut tidak diketahui oleh anggota keluarganya. Polisi kini tengah memburu teman Toris.

"Saat ini kita juga masih lakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan narkotika tersebut," tandas La Mutia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini