SuaraBali.id - Kabar baik datang untuk warga yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (22/9/2020).
Sebab, bagi mereka yang berulangtahun di hari itu bisa mendapatkan SIM gratis.
Hal ini berkenaan dengan peringatan Hari Lalu Lintas ke-65 esok hari. Polri memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat tanggal 22 September.
Dikutip dari Beritabali.com, apresiasi ini berupa keringanan biaya PNBP (pendapatan negara bukan pajak).
Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, Polres Gresik Berikan SIM D Gratis untuk Siswa SLB
Pemohon SIM yang berulang tahun, Selasa (22/9) tidak perlu melakukan pembayaran dengan catatan, segala persyaratan pemohonan SIM terpenuhi.
Apresiasi ini juga berlaku pada pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi Wieryawan menjelaskan ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan pelayanan prioritas ini.
Di antaranya, pemohon wajib melengkapi diri dengan surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, lulus tes teori dan tes praktek bagi pemohon SIM baru.
Pelaksanaan layanan SIM gratis ini hanya satu hari, mulai registrasi pukul 08.00 - 09.00 WITA.
Baca Juga:Meriahkan HUT RI, Warga Depok Lahir 17 Agustus Dapat Layanan Sim Gratis
"Pelaksanaannya hanya tanggal 22 September saja, khusus pemohon yang lahir pada tanggal itu dibuktikan dengan KTP dan melengkapi syarat," jelasnya saat dikonfirmasi Minggu (21/9).
Oleh karena terbatasnya waktu, bagi pemohon SIM yang memenuhi syarat disarankan agar datang sesuai jadwal.
Hal itu dikarenakan pihaknya harus sudah merekap dan membuat laporan dari hasil prioritas biaya pembuatan SIM khusus tersebut.
"Ini kami bekerjsama dengan Bank BRI, meski demikian pemohon upayakan datang pagi jam 8 sampai dengan jam 9. Karena jam 11 kami harus sudah rekap dan laporan hasil,” paparnya.
Dengan pelayanan tersebut, Laksmi berharap agar masyarakat Gianyar lebih memperhatikan keselamatan berkendara di jalan raya. Mulai dari kecepatan berkendara, kelengkapan surat-surat, menggenakan helm standar SNI dan tidak lupa memakai masker.
Bukan tanpa sebab, dalam seminggu belakangan ini di wilayah Kabupaten Gianyar terdapat beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas.
Pelayanan prioritas ini juga sering digelar bertepatan dengan HUT Bhayangkara setiap tanggal 1 Juli.
"Teknisnya kurang lebih sama seerti saat 1 Juli," ujarnya.
Lebih lanjut, Laksmi menegaskan bahwa pelayanan prioritas ini bukan SIM Gratis.
"Bukan gratis, agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Karena pemohon tetap harus lulus ujian teori dan praktek (sim baru) selain membawa persyaratan administrasi berupa KTP, surat keterangan sehat dan surat psikologi. Apresiasinya, biaya PNBP nya yang tidak perlu bayar, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ungkapnya.