SuaraBali.id - Jumlah pasien sembuh virus corona di Bali bertambah 92 orang pada Kamis (11/9/2020). Dengan demikian, angka kesembuhan pasien mencapai 5.529 orang.
Sementara itu, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 144 orang yang berasal dari transmisi lokal.
Ketua Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menerangkan secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.978 orang dan sembuh 5.529 orang (79,23%).
"Untuk pasien meninggal dunia menjadi 161 orang atau 2,31%," ungkap Indra seperti dikutip Suarabali.id dari Kabarnusa.com.
Baca Juga:Simpang Siur Jumlah Anak Korban Covid-19 di Jawa Barat, Ini Penjelasannya
Sedangkan kasus aktif menjadi 1.288 orang (18,46%), yang tersebar dalam perawatan di 17 rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Kasus warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per Sabtu sebanyak 6.573 kasus (94,20%).
Untuk diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 di Era Kehidupan Baru.
Aturan tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Adapun besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan pengelola fasilitas umum lainnya.
Baca Juga:Jumlah ASN Positif Covid-19 di Kota Bandung Bertambah Banyak
Indra pun mengajak masyarakat untuk medukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan.