Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur

Warga umumnya sudah patuh mentaati prokes Covid-19.

Husna Rahmayunita
Selasa, 08 September 2020 | 14:42 WIB
Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur
Ilustrasi pemotor memakai masker.([Suara.com/Alfian Winanto)

Prokes tersebut, setidaknya diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

"Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona," jelasnya.

Selain menggelar sidak masker, petugas juga  mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar. Kebanyakan sudah tertib menyediakan sarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

"Pengecekan di perusahaan atau toko modern. Semuanya telah mentaati prokes. Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi," terang Watha memungkasi.

Baca Juga:Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak