Prokes tersebut, setidaknya diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
"Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona," jelasnya.
Selain menggelar sidak masker, petugas juga mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar. Kebanyakan sudah tertib menyediakan sarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
"Pengecekan di perusahaan atau toko modern. Semuanya telah mentaati prokes. Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi," terang Watha memungkasi.
Baca Juga:Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya