16 Hotel di Denpasar Kantongi Sertifikat Protokol Covid-19, Ini Daftarnya

Hal itu bertujuan untuk mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 04 September 2020 | 21:22 WIB
16 Hotel di Denpasar Kantongi Sertifikat Protokol Covid-19, Ini Daftarnya
Kadis Pariwisata Denpasar Dezire Mulyani serahkan sertifikat hasil verifikasi 16 hotel dan satu destinasi wisata. (Antara/ I Komang Suparta)

Ia menjelaskan jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : [email protected]. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

"Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini," ungkap Dezire Mulyani memungkasi.

Adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Pop Hotel Teuku Umar, The Pavilions Bali, Sriphala Resort & Villa, Parigata Resort & Spa, Hotel Grand Santhi, dan Duta Orchid Garden.

Sementara 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach dan Sudamala Suites & Villa Sanur.

Baca Juga:Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Truk, Korban Terseret 200 Meter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak