Pelaku rencananya akan menjual paketan sabu tersebut.
Selain menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,64 gram, polisi juga mengamankan dua handphone milik pelaku.
Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Wayan Sudjana menerangkan kedua pelaku telah diamankan di Polres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Keduanya masih diperiksa keterangannya," terangnya.
Baca Juga:Api Berkobar! Polsek Ciracas Dibakar Dibakar Massa Misterius