SuaraBali.id - Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sebelumnya merupakan zona kuning dalam peta risiko penularan COVID-19. Namun, semenjak seorang pelancong dikonfirmasi positif virus corona tipe baru tersebut, kini Kupang kembali menjadi zona merah.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada ANTARA mengatakan, pelaku perjalanan tersebut kembali ke Kupang pada 17 Agustus 2020 usai berobat ke Jawa Timur.
Ernest mengatakan, pasien tersebut mengaku menjalani operasi di Kota Malang, Jawa Timur, pada 16 Juli 2020 dan sempat beristirahat selama sebulan di kota itu.
Ia lantas kembali ke Kota Kupang, pada 19 Agustus 2020. Namun, saat pasien tersebut menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona,hasilnya mengindikasikan dia tertular COVID-19.
Baca Juga:Sebelum Positif COVID-19, Bupati Padang Pariaman Sempat Temui Ribuan Orang
Untuk mendapatka hasil yang lebih akurat, ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Prof WZ Johannes. Sementara menunggu hasil pemeriksaan keluar, pasien tersebut menandatangani surat pernyataan kesediaan melakukan isolasi mandiri di rumah keluarganya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Namun demikian, Ernest melanjutkan, pada 20 Agustus 2020 lalu pasien dibawa ke Rumah Sakit Leona Kota Kupang karena mengalami nyeri perut, mual dan muntah, serta demam.
"Ini adalah gejala-gejala seperti pasien yang kena COVID-19," ujarnya, Senin (24/8/2020).
Pada 21 Agustus 2020 hasil pemeriksaan dirilis dan menunjukkan pasien tersebut positif terinfeksi COVID-19. Ia kemudian dibawa ke RSUD Prof WZ Johannes Kupang.
"Karena kasus positif COVID-19 di NTT mulai muncul di tengah masa adaptasi kebiasaan baru mulai berlaku," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu.