Habisi Nyawa Pacar karena Cemburu, Buruh Proyek Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, tersangka dijerat pasal berlapis.

Husna Rahmayunita
Rabu, 12 Agustus 2020 | 06:43 WIB
Habisi Nyawa Pacar karena Cemburu, Buruh Proyek Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Pekerja proyek di Bali berinisial OPM alias YP (32) terancam hukuman mati setelah terbukti menghabisi nyawa pacarnya sendiri, EA (31) karena cemburu buta.

Pria asal Punjir Mehang Mata, Kecamatan Paberi Wai, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut tega membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Insiden pembunuhan tersebut terjadi di depan kamar kos korban yang berlokasi di Jalan Wayan Gentuh Gang V No. 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (10/8/2020) dini hari.

OPM naik pitam setelah mengetahui perempuan yang telah dipacarinya selama lima tahun berduaan dengan laki-laki lain.

Baca Juga:Ibu dan Anak di Agam Terkonfirmasi Positif COVID-19, Tertular Dari Ayah

Setelah sempat kabur, tersangka berhasil diamankan oleh pihak berwajib saat bersembunyi di Desa Munggu, Mengwi, Badung, Senin (10/8/2020) sekitar 18.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Selain menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, pihaknya juga memasang pasal pembunuhan berencana.

"Kami menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Dari hasil pemeriksaan tadi malam masuk unsur pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana," ujar Haselo seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.

Menurut Laorens, tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana lantaran pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga:BPBD Karo: Warga Diminta Waspada Lahar Panas Erupsi Gunung Sinabung

Pisau dapur berukuran kecil itu didapat dari kamar tetangga kos korban. Tersangka mengambil pisau tersebut setelah mendapati pacarnya selingkuh, Minggu (9/8) sekitar pukul 24.00 WITA.

Namun karena niat untuk membunuh pacarnya gagal, pisau itu dibawa ke rumah bedengnya di Nusa Dua.

Keesokan harinya, pisau itu dibawa kembali ke kamar kos korban lalu dipakai untuk menghabisi nyawa perempuan tersebut.

"Pisau itu sudah dipersiapkan tersangka untuk membunuh pacarnya sendiri. Dia terbakar api cemburu melihat pacarnya berduaan dengan laki-laki lain di kamar kos," kata Laorens memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak