Tusuk Pacar hingga Tewas, Buruh Proyek Sempat Kabur Sebelum Diringkus

Insiden penusukan itu terjadi di kamar indekos korban.

Husna Rahmayunita
Selasa, 11 Agustus 2020 | 06:39 WIB
Tusuk Pacar hingga Tewas, Buruh Proyek Sempat Kabur Sebelum Diringkus
Ilustrasi penikaman atau penusukan. (Shutterstock)

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur, yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kekinian, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya.

Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang.

Baca Juga:Polres Pasaman Sita 102 Paket Ganja, Tersangka Terancam Bui Seumur Hidup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini