Ngeyel Tak Pakai Masker di NTB, Denda Rp 500 Ribu Menanti

Pengenaan sanksi tersebut dilaksanakan secara langsung saat operasi penertiban oleh Satpol PP bersama dinas terkait.

Husna Rahmayunita
Senin, 03 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Ngeyel Tak Pakai Masker di NTB, Denda Rp 500 Ribu Menanti
Ilustrasi masker (Unsplash)

Menurut Ruslan, penerapan perda itu paling lambat pertengahan Agustus.

Kendati begitu, ia optimistis bahwa hasil fasilitasi dari Kemendagri akan cepat keluar karena perda itu termasuk cukup urgen dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita sudah kirim drafnya. Kita potong kompas," katanya.

Dalam raperda yang akan ditetapkan menjadi perda tersebut, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum atau keramaian akan dikenakan sanksi administratif berupa denda Rp 500 ribu.

Baca Juga:Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Bahadopi, Pelaku Kabur

Sementara, bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dikenakan sanksi pidana kurungan selama enam bulan atau denda Rp 50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini