Puluhan Tukik Ditemukan Terdampar di Pantai Petitenget, Polisi Turun Tangan

Wisatawan menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai di pantai.

Husna Rahmayunita
Senin, 27 Juli 2020 | 09:16 WIB
Puluhan Tukik Ditemukan Terdampar di Pantai Petitenget, Polisi Turun Tangan
Puluhan tukik ditemukan terdampar di Pantai Petitenget.(dok.Beritabali.com)

SuaraBali.id - Puluhan ekor tukik ditemukan seorang wisatawan terdampar di Pantai Petitenget, Kuta Utara Badung, Minggu (26/7/2020). Penemuan satwa dilindungi ini seketika mengemparkan warga.

Seorang pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai sekitar pukul 08.00 WITA.

Ia lalu melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos Polair Petitenget.

Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7), setelah mendapat laporan tersebut anggota jaga Pos Polair, Bpripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta dan warga melepaskan tukik ke lautan.

Baca Juga:Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Wibawa.

"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Oka.

Menindaklanjuti temuan tersebut, secara terpisah, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara, menugaskan anggotanya untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.

Terlebih diketahui, tukik merupakan satwa dilindungi yang tidak diperkenankan untuk dipelihara atau dijual.

"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.

Baca Juga:Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Pedagang Jengkol Raib Digondol Maling

Sementara itu, polisi juga belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan secara ilegal di sekitar lokasi penemuan tukik.

Kendati begitu, Wayan mengimbau warga untuk melapor ke polisi apabila menemukan penyu atau tukik.

"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal," kata Wayan, memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak