SuaraBali.id - Sebuah puskesmas di Pasir Panjang ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya dua perawat dikonfirmasi positif virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Retnowati mengatakan, penutupan puskesmas bertujuan agar menekan penyebaran COVID-19 setelah dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19.
Retnowati menyebut, dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat usai salah seorang dokter di Puskesmas Pasir Panjang juga terpapar COVID-19 pada Juni 2020 lalu.
"Dua perawat ini sebelumnya sudah menjalani karantina pada 20 hari yang lalu, sehingga kemungkinan terpapar COVID-19 melalui kontak erat dengan dokter itu sangat kecil kemungkinan," ujar Retnowati di Kupang, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga:Kasus Dugaan Mark Up Bansos Covid-19 di Makassar Masuki Babak Baru
Ia menduga, kedua perawat diduga tidak disiplin saat menjalani karantina sehingga terpapar COVID-19 melalui transmisi lokal.
"Kedua perawat itu terpapar COVID-19 bukan karena kontak erat dengan dokter yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, tetapi melalui transmisi lokal," ungkap Retnowati, melansir Antara.
Saat ini Dinas Kesehatan Kota Kupang, sambung Retnowati, sedang melakukan penelusuran kontak (contact tracing) terhadap aktivitas kedua perawat itu saat melakukan karantina terpusat.
Ia juga menabmahkan, bila keduanya terbukti tidak disiplin saat mengikuti karantina demi mencegah penyebaran wabah virus corona, maka dapat diberikan sanksi.
Baca Juga:Resepsi Pernikahan dan Acara Hiburan Boleh Digelar di Pontianak, Asal...