Minta Maaf usai Merekayasa Kasus
Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan, LF menyampaikan permohonan maaf.
Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.
Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.
Baca Juga:Digigit Ular Pasca Banjir Bandang Luwu Utara, Begini Kondisi Terkini Fuddin
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF di Mapolres Buleleng.
Kekinian mahasiswi tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.