SuaraBali.id - LF (24), seorang mahasiswi belum lama ini membuat gempar warga lantaran mengaku menjadi korban begal di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Perempuan tersebut bahkan sampai melapor kepada pihak berwajib mengenai kejadian yang dialaminya pada Senin (13/7/2020).
Kepada polisi, LF mengaku saat kejadian dirinya tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tidak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Ia juga mengatakan sempat ditampar dan sepeda motornya raib dibawa kabur ole para pelaku.
Baca Juga:Pura Paibon Arya Bang Pinatih Ludes Terbakar, Bupati Upayakan Renovasi
Namun belakangan diketahui, laporan LF tersebut fiktif. Ia sengaja merekayasa kasus tersebut untuk menutupi ulahnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Unit Reskrim Polsek Sukasada menetapkan LF sebagai tersangka atas kasus laporan pembegalan seusai melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif pada Sabtu (18/7).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menerangkan LF merupakan tersangka tunggal dalam perkara ini.
Perempuan tersebut diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor DK 6075 ZU, milik pelaku yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.
Baca Juga:Pasien Sembuh Meningkat, GTTP Bantaeng Targetkan Zero Kasus Covid-19
"Kita temukan sepeda motor, di situ masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,"ungkap Sinar Subawa seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7).
Sementara itu, mengenai alasan pelaku sengaja membuat keterangan palsu, Sinar Subawa menduga lantaran yang bersangkutan terpengaruh minuman keras.
Seusai berpesta di Pantai Kedongan, terang Sinar Subawa, pelaku lupa meninggalkan sepeda motornya lalu membuat laporan seolah-olah menjadi korban begal.
"Diduga lantaran pengaruh miras yang berlebihan, membuat pelaku ini lupa dan meninggalkan sepeda motornya di Pantai," tukasnya.
Sinar Subawa melanjutkan, "Laporan polisi yang dibuat oleh si korban itu adalah rekayasa akibat pengaruh minuman alkohol berat".
Minta Maaf usai Merekayasa Kasus
Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan palsu, LF menyampaikan permohonan maaf.
Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus tersebut untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.
Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF kepada awak media di Mapolres Buleleng.
Kekinian mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kendati begitu, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa adalah mahasiswi, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.