SuaraBali.id - LF (24), seorang mahasiswi belum lama ini membuat gempar warga lantaran mengaku menjadi korban begal di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Perempuan tersebut bahkan sampai melapor kepada pihak berwajib mengenai kejadian yang dialaminya pada Senin (13/7/2020).
Kepada polisi, LF mengaku saat kejadian dirinya tiba-tiba dicegat oleh tiga orang tidak dikenal dan ditodong dengan pisau.
Ia juga mengatakan sempat ditampar dan sepeda motornya raib dibawa kabur ole para pelaku.
Baca Juga:Pura Paibon Arya Bang Pinatih Ludes Terbakar, Bupati Upayakan Renovasi
Namun belakangan diketahui, laporan LF tersebut fiktif. Ia sengaja merekayasa kasus tersebut untuk menutupi ulahnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Unit Reskrim Polsek Sukasada menetapkan LF sebagai tersangka atas kasus laporan pembegalan seusai melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif pada Sabtu (18/7).
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menerangkan LF merupakan tersangka tunggal dalam perkara ini.
Perempuan tersebut diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya sepeda motor berpelat nomor DK 6075 ZU, milik pelaku yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.
Baca Juga:Pasien Sembuh Meningkat, GTTP Bantaeng Targetkan Zero Kasus Covid-19
"Kita temukan sepeda motor, di situ masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,"ungkap Sinar Subawa seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7).