SuaraBali.id - Kebijakan yang mengarah ke 'normal baru' atau new normal nampaknya mulai berdampak ke sejumlah sektor. Salah satunya aktivitas penerbangan di beberapa bandara di Indonesia, termasuk bandara I Gusti Ngurah Rai.
Semenjak SE Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020 diberlakukan pada 5 Juli lalu, ada peningkatan jumlah lalu lintas udara yang cukup drastis yang dilayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado belum lama ini menyebutkan, per tanggal 5 Juli hingga 15 Juli 2020, total 392 pergerakan pesawat dan 22.354 penumpang yang dilayani di bandara tersebut.
Dengan jumlah tersebut, bila dihitung secara rata-rata, maka setiap harinya terdapat 35 pergerakan pesawat dan 2.032 penumpang yang menggunakan bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga:Malu Hasil Nikah Siri, Ibu Sembunyikan Bayi Dalam lemari Hingga Tewas
Dengan jumlah tersebut, maka rata-rata harian tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata harian pada saat berlakunya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 25 Tahun 2020, yang berlaku pada 23 April hingga 7 Juni 2020.
Melansir dari Beritabali.com (Jaringan Suara.com), dalam rentang waktu tersebut, rata-rata hanya ada 13 pergerakan pesawat dan 387 penumpang yang terlayani setiap harinya.
“Penumpang dan pergerakan pesawat yang kami layani saat ini mulai menunjukkan peningkatan. Tentunya, hal tersebut kami barengi dengan pengetatan implementasi protokol kesehatan, serta dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan,” pungkas Herry.