- KPK memanggil tiga orang saksi untuk pemeriksaan kasus korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini di Jakarta.
- KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini bersama dua tersangka lain atas kasus dugaan konflik kepentingan dan suap pengadaan barang.
- Tersangka diduga menerima aliran dana korupsi sebesar Rp12,4 miliar dari proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
SuaraBali.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Barat I Agus Wirawan Satra.
Keduanya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap LR (Lalu Ratnawi) selaku Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat dan IAW (I Agus Wirawan) selaku Kepala BKAD Lombok Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang pegawai Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta berinisial RM untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK juga menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.
Uang tersebut diduga terdiri atas Rp10,8 miliar yang berasal dari konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?
-
Modal Rp16 Miliar Amblas? Polda NTB Usut Dugaan Korupsi BUMD Lombok Timur
-
Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik