- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan produk jurnalistik akan segera masuk dalam rancangan undang-undang hak cipta di Indonesia.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara ASEAN Forum di Bali pada Sabtu, 10 Oktober, guna mengatur pengelolaan royalti karya jurnalistik.
- Masuknya karya jurnalistik ke dalam rezim hak cipta bertujuan memberikan hak ekonomi serta perlindungan yang adil bagi media dan wartawan.
SuaraBali.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, produk jurnalistik akan masuk dalam rancangan Undang-undang (RUU) hak cipta dan kedepannya ada pengelolaan royalti untuk karya jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Supratman dalam acara,"ASEAN Forum On The Protection of Journalistic Works In The Copyright Regime In The Digital Era," di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10).
"Saya ingin menyampaikan, Indonesia saat ini sedang menyusun perubahan Undang-undang tentang hak cipta. Lewat teman-teman jurnalistik, baik perusahaan media, para wartawan, industri, punya kesempatan yang sama untuk memastikan karya jurnalistik. Bagi pemerintah Indonesia akan sesegera mungkin memasukkannya dalam rezim hak cipta," kata dia.
Ia menerangkan, sebagai gambaran dengan masuknya produk jurnalistik dalam rezim hak cipta, maka tentu konsekuensi terhadap pemakaian, penggunaan karya jurnalistik memiliki konsekuensi hak ekonomi.
"Sebagai gambaran, royalti hari ini di seluruh dunia di luar karya jurnalistik, totalnya mencapai 15 miliar euro. Dari 15 miliar euro ini, 80 persen royalti itu hanya mengalir ke dua benua, yakni Benua Eropa dan Benua Amerika, khususnya Amerika Utara," ujarnya.
"Asia hanya mendapatkan 12 persen dari total royalti yang dinikmati. Afrika hanya mendapatkan 1 persen. Bisa dibayangkan ketimpangan ini," lanjutnya.
Kendati demikian, dengan kecilnya royalti yang didapatkan di Asia sebesar 12 persen itu tidak perlu berkecil hati.
Karena hal itu adalah pengakuan bahwa inovasi, pemberian perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di negara-negara seperti di Benua Eropa dan Amerika Utara itu artinya sudah jauh lebih dibandingkan dengan di Indonesia.
"Inilah pentingnya kita melakukan dialog ini, agar proteksi terhadap semua karya-karya di bidang hak cipta di bidang kekayaan intelektual itu kita bisa maksimalkan. Terutama bagaimana memonetisasi seluruh karya-karya itu bisa memiliki hak-hak ekonomi yang baik bagi kita semua," lanjutnya.
Baca Juga: Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
Ia menyatakan.lewat forum ini Dewan Pers Indonesia ataupun Dewan Pers ASEAN, bisa membentuk forum konsultasi yang menghimpun pikiran-pikiran dari seluruh Negara-negara anggota ASEAN agar bisa melakukan penyesuaian dengan regulasi yang saat ini di masing-masing negara melakukan penyusunan RUU hak cipta.
"Saya berharap kepada ekosistem media di seluruh Indonesia, apakah itu perusahaan media, para jurnalistik, dan lain sebagainya, menjadikan komitmen bersama agar pengaturan terkait dengan hak cipta di bidang karya jurnalistik adalah bagian upaya kita melakukan perlindungan dan daya tawar kita kepada seluruh media, platform digital sebagai sebuah ekosistem yang baik dan bisa hidup bersama di era digital ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, soal RUU hak cipta untuk perlindungan karya jurnalistik nantinya dilanjutkan dengan sesi-sesi diskusi dalam forum saat ini.
"Ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Undang-undang hak cipta yang sekarang sudah bergulir di parlemen dan pemerintah sudah selesai melakukan penyusunan tim dan sesegera mungkin akan dibahas di dewan perwakilan rakyat (DPR) Republik Indonesia," sebutnya.
"Karena itu, pikiran-pikiran hari ini akan sangat menentukan nanti, mungkin ada tambahan-tambahan yang perlu kita lakukan di parlemen setelah kita berkomunikasi dengan pemerintah, termasuk dengan Dewan Pers, dengan perusahaan media, dan juga Kementerian Informasi dan Digital," ujarnya.
Ia menyatakan, selama ini soal royalti lebih banyak dibayarkan di luar Indonesia dan kedepannya kesadaran hak Kekayaan intelektual (HAKI) harus ditingkatkan kepada warga di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik
-
Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali
-
BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI
-
Free MCU hingga Diskon Pemeriksaan Genomik, Intip Penawaran Prodia untuk Nasabah BRI
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga