- Seekor hiu paus jantan ditemukan mati terdampar di Pantai Pengeragoan, Jembrana, Bali, pada hari Sabtu (12/9/2026).
- Tim dokter hewan dan instansi terkait telah melakukan pemeriksaan nekropsi terhadap bangkai hiu paus tersebut.
- Bangkai hiu paus berukuran panjang delapan meter itu kemudian berhasil dievakuasi dan dikuburkan menggunakan ekskavator.
Menurutnya, proses penanganan tidak hanya berfokus pada evakuasi bangkai, tetapi juga memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Fokus kami adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Bangkai Hiu Paus Dikubur
Setelah proses pemeriksaan dan nekropsi selesai, bangkai hiu paus dievakuasi dari lokasi.
Bangkai kemudian dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 17.30 WITA.
Penanganan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, kepolisian, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin mengatakan, sejak awal personel kepolisian ditempatkan di sekitar lokasi untuk mencegah kerumunan dan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun satwa.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau warga tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa yang terdampar.
Baca Juga: WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
“Jangan menarik, memukul, menaiki, memindahkan maupun mengambil bagian tubuhnya,” kata Benyamin.
Masyarakat yang menemukan satwa laut terdampar juga diminta segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Polres Jembrana mengajak masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan tidak melakukan tindakan terhadap satwa laut yang terdampar tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri