Muhammad Yunus
Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB
Seekor hiu paus ditemukan terdampar di perairan dangkal Pantai Pengeragoan, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (12/9/2026) [SuaraBali.id/Polres Jembrana]
Baca 10 detik
  • Seekor hiu paus jantan ditemukan mati terdampar di Pantai Pengeragoan, Jembrana, Bali, pada hari Sabtu (12/9/2026).
  • Tim dokter hewan dan instansi terkait telah melakukan pemeriksaan nekropsi terhadap bangkai hiu paus tersebut.
  • Bangkai hiu paus berukuran panjang delapan meter itu kemudian berhasil dievakuasi dan dikuburkan menggunakan ekskavator.

Menurutnya, proses penanganan tidak hanya berfokus pada evakuasi bangkai, tetapi juga memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Fokus kami adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Bangkai Hiu Paus Dikubur

Setelah proses pemeriksaan dan nekropsi selesai, bangkai hiu paus dievakuasi dari lokasi.

Bangkai kemudian dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 17.30 WITA.

Penanganan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, kepolisian, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin mengatakan, sejak awal personel kepolisian ditempatkan di sekitar lokasi untuk mencegah kerumunan dan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun satwa.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau warga tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa yang terdampar.

Baca Juga: WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri

“Jangan menarik, memukul, menaiki, memindahkan maupun mengambil bagian tubuhnya,” kata Benyamin.

Masyarakat yang menemukan satwa laut terdampar juga diminta segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

Polres Jembrana mengajak masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan tidak melakukan tindakan terhadap satwa laut yang terdampar tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.

Kontributor : M Dafi

Load More