- Seekor hiu paus jantan ditemukan mati terdampar di Pantai Pengeragoan, Jembrana, Bali, pada hari Sabtu (12/9/2026).
- Tim dokter hewan dan instansi terkait telah melakukan pemeriksaan nekropsi terhadap bangkai hiu paus tersebut.
- Bangkai hiu paus berukuran panjang delapan meter itu kemudian berhasil dievakuasi dan dikuburkan menggunakan ekskavator.
SuaraBali.id - Seekor hiu paus ditemukan terdampar di perairan dangkal Pantai Pengeragoan, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (12/9/2026).
Satwa laut yang diduga merupakan hiu paus (Rhincodon typus) itu ditemukan warga dalam kondisi terdampar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait, hiu paus berjenis kelamin jantan tersebut diketahui telah mati dan bangkainya kemudian dikuburkan.
Warga setempat, I Wayan Suarka, pertama kali melihat keberadaan satwa tersebut sekitar pukul 05.00 WITA. Informasi itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian.
Personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Jembrana kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan membantu proses penanganan.
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan, dari pengamatan awal, satwa tersebut memiliki tubuh berukuran besar dan memanjang, dengan permukaan tubuh berwarna gelap serta pola atau bintik-bintik putih.
“Dari hasil pemantauan awal di lokasi, satwa memiliki tubuh berukuran besar dan memanjang, permukaan tubuh berwarna gelap dengan pola atau bintik-bintik putih, serta terlihat memiliki sirip punggung,” kata Benyamin, Sabtu (12/9/2026).
Berdasarkan ciri visual tersebut, satwa itu diduga merupakan hiu paus. Namun, identifikasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh tim yang memiliki kompetensi di bidang kelautan dan konservasi.
Hiu Paus Jantan Berukuran 8 Meter
Baca Juga: WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
Hasil pemeriksaan menunjukkan hiu paus tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh sekitar 8 meter.
Satwa tersebut memiliki lebar badan sekitar 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter.
Pemeriksaan dilakukan melalui proses nekropsi oleh dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama tim terkait.
Nekropsi dilakukan untuk memperoleh data biologis sekaligus membantu mengetahui kondisi dan faktor yang berkaitan dengan kematian satwa.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan, penanganan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
“Bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan kehati-hatian, mengingat hiu paus merupakan salah satu satwa laut yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi,” kata Suparta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu sore (12/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri