WNA Australia saat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (26/8) [SuaraBali.id/Humas Polda Bali]
Baca 10 detik
- Polres Badung menangkap warga negara Australia berinisial BA di Bandara Ngurah Rai pada 25 Agustus.
- BA diamankan setelah melakukan tindakan asusila di gang Jalan Pantai Berawa, Kabupaten Badung, pada 22 Agustus.
- Pelaku kini ditahan di Mapolres Badung dan dijerat undang-undang tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.
Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.29 WITA. Saat itu saksi NKW (47) pemilik rumah ingin menghanturkan sesajen di depan rumahnya.
Kemudian, saksi terkejut melihat kejadian itu dan mencoba meneriaki kedua WNA itu. Tetapi, kedua WNA itu tidak menghiraukannya karena tidak dihiraukan pemilik rumah langsung ke dalam rumahnya dan memberitahukan kepada kerabatnya.
"Keduanya melakukan tindakan asusila berlangsung 15 menit. Selesai melakukan adegan asusila kedua WNA itu langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki," imbuhnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri