- Polresta Denpasar menetapkan dokter berinisial IKAAP sebagai tersangka penganiayaan terhadap pacarnya, NMAD, pada 11 Agustus.
- Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Soka, Denpasar Timur, akibat pelaku marah dan menuduh korban berselingkuh.
- Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di muka, kepala benjol, serta memar pada tangan dan punggung.
SuaraBali.id - Pihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali, telah menetapkan tersangka kepada seorang dokter berinisal IKAAP (31) atas penganiayaan kepada pacarnya berinisial NMAD (25).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan yang cukup.
Dan ditetapkan dan ditahan di Mapolresta Denpasar, sejak Selasa (11/8).
"Sudah (ditetapkan tersangka dan ditahan) dari tanggal 11 Agustus," kata Kompol Agus Rabu saat dikonfirmasi pada Rabu (19/8).
Ia juga menerangkan, bahwa tersangka adalah dokter buka klinik di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Dan tersangka dijerat Pasal 466 KHUP tentang penganiayaan.
"Iya benar yang bersangkutan memiliki klinik di Gianyar dan Pasal yang diterapkan Pasal 466 KUHP," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengalami luka lebam atau babak belur karena diduga dipukul oleh pacarnya sendiri.
Dalam keterangan di akun media itu, bahwa perempuan tersebut dipukul oleh pacarnya karena diduga atau dituduh selingkuh.
Selain itu, perempuan itu sudah pernah dipukul sebelumnya sebanyak empat kali hingga memar.
Baca Juga: Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, bahwa adanya kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Kemudian, untuk korban perempuan atau pelapor berinisal NMAD (25) dan terlapor atau terduga pelaku berinisial IKAAP (32) yang diduga merupakan seorang dokter dan telah dilaporkan ke Polresta Denpasar karena diduga memukul korban NMADA.
"Saat ini kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar," kata Iptu Adi Saputra, Jumat (14/8).
Kronologisnya, berawal antara korban dan terduga pelaku berpacaran lalu diantara keduanya terjadi pertengkaran.
Selanjutnya terduga pelaku marah kepada korban dan melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka mata sebelah kiri memar.
"Dengan adanya kejadian ini, korban mengalami memar pada bagian muka, kepala ada benjolan, memar pada tangan sebelah kiri dan punggung memar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika