- Polres Buleleng menetapkan dan menahan guru SD berinisial MGAW pada Juli karena dugaan pencabulan siswi.
- Bupati Buleleng mengusulkan pemberhentian sementara status ASN PPPK bagi tersangka MGAW hingga putusan hukum tetap.
- Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu proses pemulihan kondisi mentalnya.
"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Buleleng, menerima laporan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisal MGAW di Kabupaten Buleleng, Bali, atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," kata Iptu Yohana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri