- Kemenag NTB mengusulkan moratorium izin pembangunan pondok pesantren baru guna mengoptimalkan operasional 998 pesantren yang telah berdiri.
- Usulan moratorium tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan fasilitas pendidikan serta sarana prasarana pesantren yang ada saat ini.
- Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan penghentian sementara izin pendirian pesantren baru tersebut.
Hal ini untuk melihat ponpes yang sudah berdiri dan beroperasi. Menurutnya, ponpes yang ada saat ini saja masih ada yang dinilai kurang layak.
“Ada pesantren yang tidak layak jadi pesantren. Are dia kurang dari 20 are. Mana jadi asrama, ruang belajar dan tempat ibadah. Ini fakta banyak. Apakah hal ini diatur atau dilakukan suspend. Atau kah sekarang menyelesaikan masalah ini dan mengurai dengan baik apakah kita sepakat di moratorium pesantren ini,” katanya.
Menurutnya, banyaknya yang mengusulkan pendirian ponpes ini karena ada dana bos yang akan dikelola. Padahal sebelumnya, pendirian ponpes ini karena tokoh agama sudah kaya.
“Sekarang ini orang tidak punya pekerjaan dirikan pesantren. Karena ada dana bos dan berlomba-lomba cari murid,” pungkasnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan