- Kejari Lombok Tengah mendatangi KPKNL Denpasar pada Sabtu (23/5) untuk mempercepat proses lelang aset terpidana korupsi Nyoman Suwarjana.
- Tiga aset properti strategis di Denpasar disita negara guna memulihkan kerugian keuangan negara akibat korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok.
- Seluruh hasil lelang tiga properti tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pengembalian kerugian sebesar Rp40 miliar.
SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali dalam rangka mengejar harta terpidana kasus koruptor pembangunan Bandara Internasional Lombok.
"Ini upaya kami dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Tidak hanya berhenti pada proses penuntutan dan pemidanaan pelaku, kami terus memburu aset hasil kejahatan korupsi hingga ke luar daerah, termasuk ke Denpasar, Bali," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB) Kejari Lombok Tengah Terry Endro Arie Wibowo di Lombok Tengah, Sabtu (23/5).
Ia mengatakan kedatangan tim kejaksaan ke KPKNL ini dalam rangka percepatan proses lelang terhadap tiga aset properti bernilai tinggi milik terpidana korupsi Ir. Nyoman Suwarjana.
Terpidana diketahui terlibat dalam perkara korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp39.901.925.278,02 atau hampir Rp40 miliar.
"Tiga aset yang akan segera dilelang tersebut berada di lokasi strategis Kota Denpasar, Bali, yakni dua bidang tanah berikut bangunan rumah toko (ruko) di kawasan niaga Jalan Kartini serta satu unit rumah mewah di kawasan Jalan Gatot Subroto," katanya.
Ia mengatakan seluruh aset tersebut sebelumnya telah disita negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
"Penegakan hukum dalam perkara korupsi tidak berhenti ketika pelaku telah dijatuhi hukuman pidana penjara," katanya.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara melalui pelacakan dan perampasan aset merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi.
“Kasus korupsi pembangunan Bandara Lombok dahulu ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung. Kini Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan bahwa negara harus mendapatkan kembali haknya melalui proses perampasan dan pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera menekankan bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas bidang di internal Kejaksaan.
Menurut Alfa Dera, sesuai arahan Kepala Kejari Lombok Tengah, seluruh jajaran diminta bekerja maksimal dan saling mendukung demi menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.
"Nantinya, seluruh hasil penjualan lelang ketiga properti tersebut akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika