- Seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBT ditentukan berdasarkan skor hasil ujian tertulis berbasis komputer peserta.
- Materi ujian meliputi Tes Potensi Skolastik, literasi bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika untuk mengukur kemampuan kognitif.
- Kelulusan ditentukan oleh peringkat nilai tertinggi, kuota program studi, dan tingkat persaingan antar peserta tanpa adanya ambang batas.
SuaraBali.id - Lolos dan tidaknya masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ditentukan oleh nilai.
Nilai SNBT ini merupakan skor yang diperoleh peserta tes dari hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Nilai tersebut kemudian digunakan sebagai dasar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBT.
Skor yang didapatkan dalam UTBK SNBT ini menunjukkan kemampuan peserta dalam hal potensi kognitif, penalaran dan literasi.
Pelaksanaan UTBK ini terdiri dari beberapa komponen tes yang meliputi, Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika.
Dari komponen – komponen tes tersebut, apa saja yang dinilai dalam SNBT?
Melansir dari laman Kemdikbud, berikut beberapa komponen penilaian dalam SNBT:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
a. Penalaran umum
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SNBT: Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Dalam Penalaran Umum (PU) aspek yang dinilai yakni kemampuan berpikir logis, baik secara induktif, deduktif dan kuantitatif.
b. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Dalam Pengetahuan dan Pemahaman Umum (PPU) yang dinilai yakni pemahaman peserta terhadap isu – isu penting yang relevan dengan konteks Indonesia.
c. Pemahaman Bacaan dan Menulis
Dalam Pemahaman Bacaan dan Menulis, aspek yang dinilai yakni kemampuan memahami teks tulis sekaligus mengekspresikan ide secara tertulis dengan baik.
d. Pengetahuan Kuantitatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
-
Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut? Siap Dibangun di Nusa Penida Bali
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Hingga 7,00% per Tahun
-
Dari Pala Menjadi Nilai Tambah, Program AURA BRI Peduli Berdayakan Perempuan Bogor
-
5 Daya Tarik Utama Wisatawan Asing Berlibur di Indonesia