- Pemprov NTB mengklarifikasi tidak ada penelantaran warga Malaysia bernama Norida Ayob; ia telah menerima bantuan sosial.
- Norida dan suaminya berpisah tahun 2024; Badi telah memberikan Rp20 juta untuk urusan paspor dan kepulangan.
- Masalah hukum saat ini adalah kewarganegaraan Norida karena kepemilikan KTP Indonesia yang seharusnya tidak dimiliki.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengklarifikasi adanya penelantaran warga negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob selama berada di Lombok.
Bahwa tidak ada penelantaran selama berada di Lombok, bahkan Norida masuk menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik sekaligus Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan Norida dan Badi (Suami) sudah menikah sekitar tahun 2005 silam di Thailand saat sama-sama merantau.
Pasangan beda negara tersebut kembali ke Indonesia pada tahun 2007 ketika orang tua Badi meninggal dunia.
“Tidak lama setelah itu berangkat lagi ke Sumatera. Mereka bekerja di salah satu kebun sawit,” katanya Rabu (18/2/2026) sore di ruang kerjanya.
Setelah itu sambung Khalik, kedua pasangan suami istri ini kembali ke Lombok sekitar tahun 2012. Namun sebagian lagi mengatakan kembali pada tahun 2017 silam.
“Tidak ada persoalan selama dia balik,” katanya.
Kisruh rumah tangga dua sejoli ini terjadi pada tahun 2024 lalu. Dimana, Badi dan Norida resmi berpisah.
Pada saat berpisah, Badi tetap bertanggung jawab terhadap kehidupan Norida.
Baca Juga: Longsor Setebal 1,5 Meter Timbun Jalur Rinjani, Bagaimana Nasib Wisatawan dan Warga?
Dimana, setelah berpisah Badi memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk mengurus paspor serta ongkos kembali ke negara asalnya.
“Sejak saat itu Norida tidak lagi tinggal bersama Badi. Keduanya pisah secara baik-baik. Ketika sudah bercerai Norida diberikan uang Rp20 juta berdasarkan informasi yang didapatkan Pemprov NTB dari Kepala Desa,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Norida sempat mengurus paspor ke Bali karena sudah mati.
Hanya saja, setelah dari Bali, Norida kembali lagi ke Lombok dan tinggal di rumah keluarga mantan suami.
“Dia ke Kedutaan yang ada di Denpasar untuk mengurus itu (paspor),” ucapnya.
Setelah itu katanya, Norida mendapatkan pekerjaan di salah satu lesehan atau tempat makan di Lombok Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara
-
1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG