- Pemprov NTB mengklarifikasi tidak ada penelantaran warga Malaysia bernama Norida Ayob; ia telah menerima bantuan sosial.
- Norida dan suaminya berpisah tahun 2024; Badi telah memberikan Rp20 juta untuk urusan paspor dan kepulangan.
- Masalah hukum saat ini adalah kewarganegaraan Norida karena kepemilikan KTP Indonesia yang seharusnya tidak dimiliki.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengklarifikasi adanya penelantaran warga negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob selama berada di Lombok.
Bahwa tidak ada penelantaran selama berada di Lombok, bahkan Norida masuk menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik sekaligus Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan Norida dan Badi (Suami) sudah menikah sekitar tahun 2005 silam di Thailand saat sama-sama merantau.
Pasangan beda negara tersebut kembali ke Indonesia pada tahun 2007 ketika orang tua Badi meninggal dunia.
“Tidak lama setelah itu berangkat lagi ke Sumatera. Mereka bekerja di salah satu kebun sawit,” katanya Rabu (18/2/2026) sore di ruang kerjanya.
Setelah itu sambung Khalik, kedua pasangan suami istri ini kembali ke Lombok sekitar tahun 2012. Namun sebagian lagi mengatakan kembali pada tahun 2017 silam.
“Tidak ada persoalan selama dia balik,” katanya.
Kisruh rumah tangga dua sejoli ini terjadi pada tahun 2024 lalu. Dimana, Badi dan Norida resmi berpisah.
Pada saat berpisah, Badi tetap bertanggung jawab terhadap kehidupan Norida.
Baca Juga: Longsor Setebal 1,5 Meter Timbun Jalur Rinjani, Bagaimana Nasib Wisatawan dan Warga?
Dimana, setelah berpisah Badi memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk mengurus paspor serta ongkos kembali ke negara asalnya.
“Sejak saat itu Norida tidak lagi tinggal bersama Badi. Keduanya pisah secara baik-baik. Ketika sudah bercerai Norida diberikan uang Rp20 juta berdasarkan informasi yang didapatkan Pemprov NTB dari Kepala Desa,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Norida sempat mengurus paspor ke Bali karena sudah mati.
Hanya saja, setelah dari Bali, Norida kembali lagi ke Lombok dan tinggal di rumah keluarga mantan suami.
“Dia ke Kedutaan yang ada di Denpasar untuk mengurus itu (paspor),” ucapnya.
Setelah itu katanya, Norida mendapatkan pekerjaan di salah satu lesehan atau tempat makan di Lombok Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis
-
Atap Sekolah SMAN 7 Mataram Roboh, Empat Siswa Terluka
-
Pelaku Kekerasan Seksual Punya Medsos Gay, Santri Kurang Perhatian Orang Tua Jadi Korban
-
Tiga Warga Lombok Jadi Korban Eksploitasi Seksual WNA
-
Tiga Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di NTB, Pengamat Hukum Ungkap Modus