- Materi pelajaran Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka BAB II membahas ketenagakerjaan, mencakup tenaga kerja terdidik, terlatih, dan tidak terdidik.
- Artikel tentang pertemuan Menaker dan Dubes Brunei membahas penguatan perlindungan serta peningkatan penempatan Pekerja Migran Indonesia terampil.
- Diskusi tugas menganalisis artikel menghasilkan poin perlunya kompetensi PMI, definisi PMI, dan strategi peningkatan perlindungan serta penempatan kerja.
SuaraBali.id - Dalam mata Pelajaran Ekonomi Kelas XI Kurikulum Merdeka BAB II membahas mengenai Ketenagakerjaan, dimana dijelaskan soal tenaga kerja terdidik, terlatih maupun tidak terdidik.
Melansir dari buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI (2024) karya Aisyah Nurjanah dan Yeni Fitriani dalam BAB Ketenagakerjaan tersebut siswa diberi tugas untuk menganalisis permasalahan ketenagakerjaan.
Pada halaman 64 terdapat artikel mengenai “Bertemu Dubes Brunei, Menaker Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”.
Sementara itu di halaman 65, Siswa diberi tugas untuk mendiskusikan secara berkelompok mengenai artikel tersebut.
Berikut kunci jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 65.
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 65
Sebelum menjawab pertanyaan, siswa disajikan dengan artikel yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yakni “Bertemu Dubes Brunei, Menaker Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”.
Dalam artikel tersebut secara garis besar membahas mengenai pertemuan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan.
Pertemuan tersebut membahas Langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk penyelesaian Nota kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
Berikut Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 65:
3. Setelah mencermati artikel tersebut, berdiskusilah dengan teman dalam kelompok kalian untuk menjawab pertanyaan berikut.
a. Jelaskan amanat UU yang dimaksud Menaker pada artikel tersebut!
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri harus memiliki kompetensi.
b. Jelaskan dengan menggunakan bahasamu sendiri, apa yang dimaksud dengan Pekerja Migran Indonesia?
Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk memperoleh penghasilan, pengalaman, dan keterampilan. Sebelumnya, istilah PMI ini disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VI Halaman 17 dan 20: Sejarah Bahasa Indonesia
-
Afrojack Guncang Bali di ULTRAVERSE FESTIVAL yang Terhubung 3 Kota Melalui Layanan XL Ultra 5G+
-
5 Grup Facebook Komunitas Gay di NTB Meresahkan Masyarakat
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII Halaman 89: Waspada Cuaca Ekstrem
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 65: Menganalisis Permasalahan Ketenagakerjaan