Menteri P2MI Mukhtarudin saat ditemui di Denpasar, Kamis (4/12/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Menteri P2MI memastikan santunan pengobatan hingga pemulangan jenazah 140 WNI korban kebakaran Hong Kong ditanggung BPJS.
- Dari total korban, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, dan proses pemulangan jenazah membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
- Pemerintah bersama KJRI Hong Kong masih menyisir area untuk mencari lima korban yang belum ditemukan serta menyediakan penampungan.
Kita sudah menyiapkan shelter bagi yang selamat bagi yang sakit diobati, bagi yang selamat tapi tidak mendapatkan penampungan kami tamping,” pungkas Mukhtarudin.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran besar terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Peristiwa itu telah menewaskan 159 korban dari berbagai negara.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT