- Bendesa Adat Nusa Penida menentang pembongkaran lift kaca, berharap pembangunan dilanjutkan demi kemajuan ekonomi pariwisata.
- Gubernur Bali Wayan Koster tegas menolak lift karena Nusa Penida dinilai sangat sakral dan harus ditata khusus.
- Pemerintah memberikan waktu enam bulan pembongkaran akibat ditemukan lima pelanggaran perizinan pembangunan lift kaca tersebut.
SuaraBali.id - Polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali mencuat.
Meski proses pembongkaran telah diperintahkan pemerintah, Bendesa Adat di wilayah Nusa Penida masih berharap proyek tersebut bisa dilanjutkan demi kemajuan daerah dan peningkatan pariwisata.
Paiketan Pasikian Bendesa Adat se-Nusa Penida sebelumnya mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog untuk menemukan solusi terbaik setelah keputusan pembongkaran tersebut.
Mereka menilai kehadiran lift dapat membantu akses wisatawan dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Namun, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengambil sikap tegas. Menurutnya, pembangunan di Nusa Penida harus mengikuti konsep penataan khusus yang sudah dirancang pemerintah provinsi.
“Ada isu di Nusa Penida tidak boleh maju, di tempat lain kok boleh maju. Ini bukan soal begitu,” ujar Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (1/12/2025).
“Kita paham, Nusa Penida adalah berliannya Bali, berliannya Indonesia. Harus kita tata dengan sangat baik,” lanjutnya.
Koster menyebut alasan utama penolakannya bukan semata soal izin, tetapi juga karena nilai kesakralan kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Nusa Penida memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lainnya di Bali.
Baca Juga: Bali United Hancurkan 'Dinding' Tak Terkalahkan Borneo FC
“Tempat itu sangat sakral, bukan tempat biasa. Beda tanah kering di sini dengan tanah kering di Kubu. Ini sakral tempat ini, hati-hati,” tandasnya.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa konsep pengembangan pariwisata Nusa Penida kini tengah disiapkan dan sudah dikoordinasikan bersama Bupati Klungkung, I Made Satria.
Di dalam rencana tersebut, konsep pariwisata di Nusa Penida diharapkan tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.
“Jenis pariwisata apa yang cocok di wilayah itu harus diperhatikan. Tidak semua yang cocok di tempat lain cocok juga di Nusa Penida,” katanya.
Koster menegaskan penataan pantai ke depan akan lebih mengutamakan unsur alami tanpa bangunan masif seperti lift kaca.
Sebelumnya, pemerintah memberi waktu enam bulan kepada pengembang untuk membongkar proyek lift kaca tersebut.
Pemerintah menemukan sedikitnya lima pelanggaran perizinan, termasuk tidak adanya rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Meski menuai pro dan kontra, nasib proyek lift kaca Pantai Kelingking kini berada sepenuhnya pada keputusan pemerintah daerah—seiring penataan ulang konsep pariwisata Nusa Penida yang lebih berkelanjutan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov NTB: Norida WN Malaysia Tak Ditelantarkan, Terima Bansos!
-
Konsep Multimedia: Kunci Jawaban Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas X Halaman 199
-
Kunci Jawaban Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas V Halaman 139
-
Kunci Jawaban Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kelas VI Halaman 139
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Halaman 156 "Ayo Berpikir Kreatif" tentang Relasi dan Fungsi