- Najeela Shihab dituduh terlibat kasus Chromebook karena disebut ada di grup WA 'Mas Menteri'.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah Najeela ada di grup itu dan belum melakukan pemanggilan.
- Najeela akui ada di grup Nadiem, tapi fokusnya bahas kebijakan, bukan pengadaan Chromebook.
SuaraBali.id - Nama Najeela Shihab mendadak terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.
Kunci dari tudingan ini adalah sebuah grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team', di mana kakak dari Najwa Shihab itu disebut-sebut berada di dalamnya.
Namun, bola liar yang dilemparkan oleh kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, itu kini menghadapi bantahan dari dua sisi berbeda: pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Najeela Shihab sendiri.
Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, dengan tegas menepis keterlibatan Najeela dalam grup yang menjadi fokus penyelidikan.
Saat dikonfirmasi, Anang memberikan jawaban yang lugas.
"(Najelaa) Nggak ada di grup," ujar Anang di komplek Kejagung, Jakarta Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada agenda pemeriksaan untuk pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab dan saya konfirmasi bahwa terkait di grup itu nggak ada," paparnya.
Di sisi lain, Najeela Shihab memberikan klarifikasi yang meluruskan duduk perkara.
Ia mengakui memang berada dalam sebuah grup diskusi bersama Nadiem Makarim.
Baca Juga: Mahfud MD Salut Dengan Kebijakan Purbaya: Itu Sudah Tanda Perlawanan Terhadap Korupsi
Namun, ia membantah keras bahwa grup tersebut membahas urusan pengadaan barang, apalagi Chromebook.
Menurutnya, fokus diskusi dalam grup tersebut murni pada substansi kebijakan, mulai dari kurikulum hingga sistem penerimaan siswa baru—sesuai dengan lingkup kerja organisasinya
"Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana, dan prasarana," kata Najeela dalam klarifikasinya.
Pernyataannya mengindikasikan bahwa sekalipun namanya ada dalam sebuah grup koordinasi, konteksnya sama sekali tidak bersinggungan dengan proyek pengadaan yang kini bermasalah secara hukum.
Dengan bantahan dari Kejagung dan klarifikasi dari Najeela, tudingan keterlibatannya dalam kasus ini pun menjadi kabur dan tidak berdasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali