- Najeela Shihab dituduh terlibat kasus Chromebook karena disebut ada di grup WA 'Mas Menteri'.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah Najeela ada di grup itu dan belum melakukan pemanggilan.
- Najeela akui ada di grup Nadiem, tapi fokusnya bahas kebijakan, bukan pengadaan Chromebook.
SuaraBali.id - Nama Najeela Shihab mendadak terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.
Kunci dari tudingan ini adalah sebuah grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team', di mana kakak dari Najwa Shihab itu disebut-sebut berada di dalamnya.
Namun, bola liar yang dilemparkan oleh kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, itu kini menghadapi bantahan dari dua sisi berbeda: pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Najeela Shihab sendiri.
Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, dengan tegas menepis keterlibatan Najeela dalam grup yang menjadi fokus penyelidikan.
Saat dikonfirmasi, Anang memberikan jawaban yang lugas.
"(Najelaa) Nggak ada di grup," ujar Anang di komplek Kejagung, Jakarta Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada agenda pemeriksaan untuk pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab dan saya konfirmasi bahwa terkait di grup itu nggak ada," paparnya.
Di sisi lain, Najeela Shihab memberikan klarifikasi yang meluruskan duduk perkara.
Ia mengakui memang berada dalam sebuah grup diskusi bersama Nadiem Makarim.
Baca Juga: Mahfud MD Salut Dengan Kebijakan Purbaya: Itu Sudah Tanda Perlawanan Terhadap Korupsi
Namun, ia membantah keras bahwa grup tersebut membahas urusan pengadaan barang, apalagi Chromebook.
Menurutnya, fokus diskusi dalam grup tersebut murni pada substansi kebijakan, mulai dari kurikulum hingga sistem penerimaan siswa baru—sesuai dengan lingkup kerja organisasinya
"Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana, dan prasarana," kata Najeela dalam klarifikasinya.
Pernyataannya mengindikasikan bahwa sekalipun namanya ada dalam sebuah grup koordinasi, konteksnya sama sekali tidak bersinggungan dengan proyek pengadaan yang kini bermasalah secara hukum.
Dengan bantahan dari Kejagung dan klarifikasi dari Najeela, tudingan keterlibatannya dalam kasus ini pun menjadi kabur dan tidak berdasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka