- Najeela Shihab dituduh terlibat kasus Chromebook karena disebut ada di grup WA 'Mas Menteri'.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah Najeela ada di grup itu dan belum melakukan pemanggilan.
- Najeela akui ada di grup Nadiem, tapi fokusnya bahas kebijakan, bukan pengadaan Chromebook.
SuaraBali.id - Nama Najeela Shihab mendadak terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.
Kunci dari tudingan ini adalah sebuah grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team', di mana kakak dari Najwa Shihab itu disebut-sebut berada di dalamnya.
Namun, bola liar yang dilemparkan oleh kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, itu kini menghadapi bantahan dari dua sisi berbeda: pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Najeela Shihab sendiri.
Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, dengan tegas menepis keterlibatan Najeela dalam grup yang menjadi fokus penyelidikan.
Saat dikonfirmasi, Anang memberikan jawaban yang lugas.
"(Najelaa) Nggak ada di grup," ujar Anang di komplek Kejagung, Jakarta Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada agenda pemeriksaan untuk pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab dan saya konfirmasi bahwa terkait di grup itu nggak ada," paparnya.
Di sisi lain, Najeela Shihab memberikan klarifikasi yang meluruskan duduk perkara.
Ia mengakui memang berada dalam sebuah grup diskusi bersama Nadiem Makarim.
Baca Juga: Mahfud MD Salut Dengan Kebijakan Purbaya: Itu Sudah Tanda Perlawanan Terhadap Korupsi
Namun, ia membantah keras bahwa grup tersebut membahas urusan pengadaan barang, apalagi Chromebook.
Menurutnya, fokus diskusi dalam grup tersebut murni pada substansi kebijakan, mulai dari kurikulum hingga sistem penerimaan siswa baru—sesuai dengan lingkup kerja organisasinya
"Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana, dan prasarana," kata Najeela dalam klarifikasinya.
Pernyataannya mengindikasikan bahwa sekalipun namanya ada dalam sebuah grup koordinasi, konteksnya sama sekali tidak bersinggungan dengan proyek pengadaan yang kini bermasalah secara hukum.
Dengan bantahan dari Kejagung dan klarifikasi dari Najeela, tudingan keterlibatannya dalam kasus ini pun menjadi kabur dan tidak berdasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik
-
6 Keutamaan Dahsyat Lailatul Qadar, Sayang Jika Anda Abaikan di Penghujung Ramadan
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Uji Kompetensi Halaman 117
-
Pahala Setara 4 Kali Haji, Ini Fadhilah Puasa Ramadan Hari ke-11 Hingga 20