Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:39 WIB
Najeela Shihab, kakak Najwa Shihab (Instagram/@najeelaashihab)
Baca 10 detik
  • Najeela Shihab dituduh terlibat kasus Chromebook karena disebut ada di grup WA 'Mas Menteri'.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah Najeela ada di grup itu dan belum melakukan pemanggilan.
  • Najeela akui ada di grup Nadiem, tapi fokusnya bahas kebijakan, bukan pengadaan Chromebook.

SuaraBali.id - Nama Najeela Shihab mendadak terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.

Kunci dari tudingan ini adalah sebuah grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team', di mana kakak dari Najwa Shihab itu disebut-sebut berada di dalamnya.

Namun, bola liar yang dilemparkan oleh kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, itu kini menghadapi bantahan dari dua sisi berbeda: pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Najeela Shihab sendiri.

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, dengan tegas menepis keterlibatan Najeela dalam grup yang menjadi fokus penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, Anang memberikan jawaban yang lugas.

"(Najelaa) Nggak ada di grup," ujar Anang di komplek Kejagung, Jakarta Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada agenda pemeriksaan untuk pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab dan saya konfirmasi bahwa terkait di grup itu nggak ada," paparnya.

Di sisi lain, Najeela Shihab memberikan klarifikasi yang meluruskan duduk perkara.

Ia mengakui memang berada dalam sebuah grup diskusi bersama Nadiem Makarim.

Baca Juga: Mahfud MD Salut Dengan Kebijakan Purbaya: Itu Sudah Tanda Perlawanan Terhadap Korupsi

Namun, ia membantah keras bahwa grup tersebut membahas urusan pengadaan barang, apalagi Chromebook.

Menurutnya, fokus diskusi dalam grup tersebut murni pada substansi kebijakan, mulai dari kurikulum hingga sistem penerimaan siswa baru—sesuai dengan lingkup kerja organisasinya

"Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana, dan prasarana," kata Najeela dalam klarifikasinya.

Pernyataannya mengindikasikan bahwa sekalipun namanya ada dalam sebuah grup koordinasi, konteksnya sama sekali tidak bersinggungan dengan proyek pengadaan yang kini bermasalah secara hukum.

Dengan bantahan dari Kejagung dan klarifikasi dari Najeela, tudingan keterlibatannya dalam kasus ini pun menjadi kabur dan tidak berdasar.

Load More