- Sandra Dewi batalkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi suaminya.
- Aset sitaan Sandra Dewi resmi dirampas negara dan akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Hasil lelang aset akan disetor ke kas negara untuk pulihkan kerugian negara Rp300 triliun.
SuaraBali.id - Babak perlawanan hukum Sandra Dewi atas deretan aset mewah miliknya telah resmi berakhir.
Setelah sempat mengajukan gugatan keberatan, sang artis akhirnya memutuskan untuk mengibarkan bendera putih dan mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menandai akhir dari upayanya mempertahankan harta benda di tengah kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Langkah mundur Sandra Dewi ini membuka jalan lebar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih sepenuhnya.
Tak ada lagi sengketa, tak ada lagi perdebatan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kini fokus jaksa hanya tinggal satu: mengeksekusi pidana penjara Harvey Moeis, sementara aset-aset sitaan akan segera diproses.
Panggung berikutnya adalah pelelangan. Aset-aset yang dulu menjadi simbol kemewahan itu kini siap dijual oleh negara melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).
Namun, prosesnya tidak akan terjadi dalam semalam.
"Lelangnya kan nggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," kata Anang, menjelaskan bahwa proses hukum pidana Harvey Moeis menjadi prioritas utama.
Nantinya, setiap rupiah yang terkumpul dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan
Tujuannya jelas: memulai langkah pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp300 triliun akibat skandal korupsi timah.
"Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," lanjutnya.
Harta benda yang kini sepenuhnya berada di tangan negara itu pun tak main-main, mencakup:
* Sejumlah perhiasan mewah
* Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
* Satu unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Bali Larang Botol Plastik di Bawah 1 Liter, Pengusaha Panik
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?