- Sandra Dewi batalkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi suaminya.
- Aset sitaan Sandra Dewi resmi dirampas negara dan akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Hasil lelang aset akan disetor ke kas negara untuk pulihkan kerugian negara Rp300 triliun.
SuaraBali.id - Babak perlawanan hukum Sandra Dewi atas deretan aset mewah miliknya telah resmi berakhir.
Setelah sempat mengajukan gugatan keberatan, sang artis akhirnya memutuskan untuk mengibarkan bendera putih dan mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menandai akhir dari upayanya mempertahankan harta benda di tengah kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Langkah mundur Sandra Dewi ini membuka jalan lebar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih sepenuhnya.
Tak ada lagi sengketa, tak ada lagi perdebatan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kini fokus jaksa hanya tinggal satu: mengeksekusi pidana penjara Harvey Moeis, sementara aset-aset sitaan akan segera diproses.
Panggung berikutnya adalah pelelangan. Aset-aset yang dulu menjadi simbol kemewahan itu kini siap dijual oleh negara melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).
Namun, prosesnya tidak akan terjadi dalam semalam.
"Lelangnya kan nggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," kata Anang, menjelaskan bahwa proses hukum pidana Harvey Moeis menjadi prioritas utama.
Nantinya, setiap rupiah yang terkumpul dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan
Tujuannya jelas: memulai langkah pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp300 triliun akibat skandal korupsi timah.
"Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," lanjutnya.
Harta benda yang kini sepenuhnya berada di tangan negara itu pun tak main-main, mencakup:
* Sejumlah perhiasan mewah
* Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
* Satu unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara