- Sandra Dewi batalkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi suaminya.
- Aset sitaan Sandra Dewi resmi dirampas negara dan akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Hasil lelang aset akan disetor ke kas negara untuk pulihkan kerugian negara Rp300 triliun.
SuaraBali.id - Babak perlawanan hukum Sandra Dewi atas deretan aset mewah miliknya telah resmi berakhir.
Setelah sempat mengajukan gugatan keberatan, sang artis akhirnya memutuskan untuk mengibarkan bendera putih dan mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menandai akhir dari upayanya mempertahankan harta benda di tengah kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Langkah mundur Sandra Dewi ini membuka jalan lebar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih sepenuhnya.
Tak ada lagi sengketa, tak ada lagi perdebatan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kini fokus jaksa hanya tinggal satu: mengeksekusi pidana penjara Harvey Moeis, sementara aset-aset sitaan akan segera diproses.
Panggung berikutnya adalah pelelangan. Aset-aset yang dulu menjadi simbol kemewahan itu kini siap dijual oleh negara melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).
Namun, prosesnya tidak akan terjadi dalam semalam.
"Lelangnya kan nggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," kata Anang, menjelaskan bahwa proses hukum pidana Harvey Moeis menjadi prioritas utama.
Nantinya, setiap rupiah yang terkumpul dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan
Tujuannya jelas: memulai langkah pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp300 triliun akibat skandal korupsi timah.
"Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," lanjutnya.
Harta benda yang kini sepenuhnya berada di tangan negara itu pun tak main-main, mencakup:
* Sejumlah perhiasan mewah
* Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
* Satu unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali