- Sandra Dewi batalkan gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi suaminya.
- Aset sitaan Sandra Dewi resmi dirampas negara dan akan dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Hasil lelang aset akan disetor ke kas negara untuk pulihkan kerugian negara Rp300 triliun.
SuaraBali.id - Babak perlawanan hukum Sandra Dewi atas deretan aset mewah miliknya telah resmi berakhir.
Setelah sempat mengajukan gugatan keberatan, sang artis akhirnya memutuskan untuk mengibarkan bendera putih dan mencabut tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menandai akhir dari upayanya mempertahankan harta benda di tengah kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Langkah mundur Sandra Dewi ini membuka jalan lebar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih sepenuhnya.
Tak ada lagi sengketa, tak ada lagi perdebatan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kini fokus jaksa hanya tinggal satu: mengeksekusi pidana penjara Harvey Moeis, sementara aset-aset sitaan akan segera diproses.
Panggung berikutnya adalah pelelangan. Aset-aset yang dulu menjadi simbol kemewahan itu kini siap dijual oleh negara melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).
Namun, prosesnya tidak akan terjadi dalam semalam.
"Lelangnya kan nggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya," kata Anang, menjelaskan bahwa proses hukum pidana Harvey Moeis menjadi prioritas utama.
Nantinya, setiap rupiah yang terkumpul dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Baca Juga: Bule yang Dorong Dan Tampar Polisi di Bali Divonis 1 Bulan Penjara Dan 3 Bulan Percobaan
Tujuannya jelas: memulai langkah pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp300 triliun akibat skandal korupsi timah.
"Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara," lanjutnya.
Harta benda yang kini sepenuhnya berada di tangan negara itu pun tak main-main, mencakup:
* Sejumlah perhiasan mewah
* Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
* Satu unit rumah di kawasan elite Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah