- DPRD dan Pemprov Bali menyetujui Raperda Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk menata transportasi online di Bali.
- Sopir ASK diwajibkan memiliki KTP Bali, menggunakan kendaraan plat DK, dan punya pengetahuan budaya Bali.
- Aturan ini juga akan menata standar tarif yang layak, membedakan tarif untuk turis asing dan lokal demi keadilan.
Menurutnya, dengan penyesuaian yang akan lebih lanjut disusun itu akan melegakan para driver karena tarif sebelumnya dinilai terlalu murah.
“Yang paling krusial ya tarif karena sudah dibedakan tarif wisatawan asing dan lokal. Karena itu awal masalahnya kan tarifnya terlalu murah, sedangkan di tempat wisata sudah jelas tarifnya berbeda wisatawan asing dan lokal,” ungkapnya saat ditemui usai rapat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meminta peraturan tersebut diikuti ketika nanti sudah disahkan menjadi Perda. termasuk juga bagi aplikator transportasi online yang juga wajib menyesuaikan dengan regulasi yang akan disahkan itu.
“Nanti harus mengikuti, harus mengikuti. Mengikuti ketentuan regulasi Perda ketika disahkan diundang jadi lembaran Provinsi Bali dan kita harus sepakatkan,” ujar Giri.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
5 SMA Swasta Terbaik di Bali Punya Kurikulum Internasional, Lulusan Laris ke Luar Negeri
-
Petani Jatiluwih Gelar Tradisi Unik Nyepi Sawah
-
MPLS Adalah Singkatan Apa? Ini Semua Perlu Kamu Tahu Sebelum Masuk Sekolah Baru
-
Jurnalis Bali Jadi Korban Fitnah Keji di Medsos, Arya Wedakarna Minta Maaf
-
Pura Kramat Ratu Mas Sakti: Tempat Suci di Bali Diziarahi Umat Islam, Simbol Harmoni Lintas Iman