- Ekonom Gede Sandra mengungkap aliran dana gelap Rp1.000 triliun per tahun di era Jokowi.
- Praktik ini disebut *misinvoicing* ekspor yang merugikan negara Rp100-160 triliun per tahun.
- Dana ini berasal dari ekspor batu bara & sawit ke negara seperti Tiongkok, Singapura, dan AS.
SuaraBali.id - Ekonom, Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra membongkar praktik aliran dana gelap yang tersimpan rapi selama 10 tahun pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya nilai aliran dana gelap tersebut tak main – main, bahkan mencapai 1000 Triliun setiap tahunnya.
Gede menyebut bahwa praktik aliran dana gelap itu dalam istilah resminya disebut dengan misinvoicing.
“Jadi ini dalam istilah resminya namanya misinvoicing, invoice yang tidak tepat. Kejadian ini ada 2 jenis, under ivoicing artinya nilainya dibawah yang sebenarnya (dimurah – murahin), yang kedua over Invoicing dimahal – mahalin,” terang Gede, dikutip dari youtube Forum Keadilan TV, Rabu (22/10/25).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Gede, adanya praktik aliran dana gelap ini sudah diinvestigasi sejak 2013 hingga 2024.
Dari hasil penelitian tersebut, didapatkan data bahwa dalam aktivitas expor Indonesia selama 10 tahun secara konsisten terjadi misinvoicing.
“Saya sudah dapat izin dari teman – teman next Indonesia untuk buka data ini. Mereka itu sudah melakukan penelitian sejak tahun 2013 sampai 2024,” sebut Gede.
“Dan didapatkan ternyata dalam aktivitas expor Indonesia selama 10 tahun tersebut, secara konsisten terjadi misinvoicing setiap tahunnya, yang angkanya itu tadi bener 1000 Triliun,” sambungnya.
Padahal, menurut Gede apabila uang tersebut benar – benar dialokasikan untuk pajak hingga bea cukai, maka negara akan mendapatkan 100 – 160 Triliun setiap tahunnya.
Baca Juga: Prabowo: Saya Kasih Menteri 10T, Kapan Ada Presiden Kayak Gini?
“Jadi setiap tahunnya ada dana gelap, ada aliran dana gelap yang tidak terbaca oleh sistem hukum, sistem pemerintahan. Seharusnya kalau 1000 Triliun itu bisa masuk ke negara dalam bentuk pajak, Bea cukai, PNBP, dari total nilai itu anggaplah kita dapat 10 – 14%. Itu kita bisa dapat 100 – 160 Triliun per tahun,” urai Gede.
“Ini berlangsung selama 10 tahun terakhir,” imbuhnya.
Gede menegaskan bahwa aliran dana gelap yang terbongkar itu merupakan aktivitas melanggar hukum.
Bahkan, menurut Gede dengan adanya kasus aliran dana gelap inilah yang akhirnya membuat perekonomian negara sulit bertumbuh.
“Ini adalah sebuah aktivitas melanggar hukum, aktivitas illegal. Aliran dana gelap inilah yang membuat perekonomian negara sulit bertumbuh. Benar kan? Kita stuck di 10 terakhir. Makanya Pak Prabowo pengennya kan langsung dua kali lipat,” terang Gede.
Gede kemudian menjelaskan bahwa praktik kejahatan yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi ini dari kegiatan ekspor Batu Bara, Minyak Sawit, Minyak Bumi hingga Logam Mulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun