- Ekonom Gede Sandra mengungkap aliran dana gelap Rp1.000 triliun per tahun di era Jokowi.
- Praktik ini disebut *misinvoicing* ekspor yang merugikan negara Rp100-160 triliun per tahun.
- Dana ini berasal dari ekspor batu bara & sawit ke negara seperti Tiongkok, Singapura, dan AS.
SuaraBali.id - Ekonom, Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra membongkar praktik aliran dana gelap yang tersimpan rapi selama 10 tahun pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya nilai aliran dana gelap tersebut tak main – main, bahkan mencapai 1000 Triliun setiap tahunnya.
Gede menyebut bahwa praktik aliran dana gelap itu dalam istilah resminya disebut dengan misinvoicing.
“Jadi ini dalam istilah resminya namanya misinvoicing, invoice yang tidak tepat. Kejadian ini ada 2 jenis, under ivoicing artinya nilainya dibawah yang sebenarnya (dimurah – murahin), yang kedua over Invoicing dimahal – mahalin,” terang Gede, dikutip dari youtube Forum Keadilan TV, Rabu (22/10/25).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Gede, adanya praktik aliran dana gelap ini sudah diinvestigasi sejak 2013 hingga 2024.
Dari hasil penelitian tersebut, didapatkan data bahwa dalam aktivitas expor Indonesia selama 10 tahun secara konsisten terjadi misinvoicing.
“Saya sudah dapat izin dari teman – teman next Indonesia untuk buka data ini. Mereka itu sudah melakukan penelitian sejak tahun 2013 sampai 2024,” sebut Gede.
“Dan didapatkan ternyata dalam aktivitas expor Indonesia selama 10 tahun tersebut, secara konsisten terjadi misinvoicing setiap tahunnya, yang angkanya itu tadi bener 1000 Triliun,” sambungnya.
Padahal, menurut Gede apabila uang tersebut benar – benar dialokasikan untuk pajak hingga bea cukai, maka negara akan mendapatkan 100 – 160 Triliun setiap tahunnya.
Baca Juga: Prabowo: Saya Kasih Menteri 10T, Kapan Ada Presiden Kayak Gini?
“Jadi setiap tahunnya ada dana gelap, ada aliran dana gelap yang tidak terbaca oleh sistem hukum, sistem pemerintahan. Seharusnya kalau 1000 Triliun itu bisa masuk ke negara dalam bentuk pajak, Bea cukai, PNBP, dari total nilai itu anggaplah kita dapat 10 – 14%. Itu kita bisa dapat 100 – 160 Triliun per tahun,” urai Gede.
“Ini berlangsung selama 10 tahun terakhir,” imbuhnya.
Gede menegaskan bahwa aliran dana gelap yang terbongkar itu merupakan aktivitas melanggar hukum.
Bahkan, menurut Gede dengan adanya kasus aliran dana gelap inilah yang akhirnya membuat perekonomian negara sulit bertumbuh.
“Ini adalah sebuah aktivitas melanggar hukum, aktivitas illegal. Aliran dana gelap inilah yang membuat perekonomian negara sulit bertumbuh. Benar kan? Kita stuck di 10 terakhir. Makanya Pak Prabowo pengennya kan langsung dua kali lipat,” terang Gede.
Gede kemudian menjelaskan bahwa praktik kejahatan yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi ini dari kegiatan ekspor Batu Bara, Minyak Sawit, Minyak Bumi hingga Logam Mulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!