Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:44 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/10/2025) [Antara/Aditya Pradana Putra]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Badung disebut memiliki dana daerah yang mengendap sebesar Rp2,27 triliun.
  • Pemkab Badung menyangkal dana itu mengendap, melainkan dalam proses untuk gaji dan pembangunan.
  • Proses pencairan bertahap dan serapan anggaran dijamin akan meningkat pada triwulan keempat.

SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Badung menjadi salah satu dari 15 daerah yang mengendapkan dana daerah tertinggi.

Dari data yang disebutkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dana daerah yang disimpan Pemkab Badung mencapai Rp2,27 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Badung menyanggah klaim yang menyebut APBD Kabupaten Badung tidak digunakan atau mengendap di kas daerah.

Melainkan, masih dalam proses untuk penyerapan keperluan di Kabupaten Badung.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda menyebut jika dana tersebut digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pegawai, operasional perangkat daerah, dan pembangunan di kawasan Kabupaten Badung.

Dia mengungkap jika penyerapan dana tersebut sudah berproses, namun belum sampai ke tahap Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) namun belum SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” ungkap Wisuda pada Rabu (22/10/2025).

“Itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” imbuh dia.

Dia juga menyampaikan jika program stratregis Pemkab Badung di bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan dukungan ekonomi masyarakat sudah berjalan.

Baca Juga: Indonesia Pulangkan 2 WN Inggris, Satu Terpidana Mati yang Ditahan di Bali

Proses tersebut sudah bervariasi dari tahapan pelaksanaan fisik hingga administrasi keuangan.

Dia menjamin proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap, serta serapan anggaran akan meningkat pada triwulan keempat tahun 2025

“Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkap 15 daerah yang memiliki dana simpanan tertinggi. Pemkab Badung menempati urutan ke-11 dari seluruh Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Indonesia dengan simpanan Rp2,27 triliun.

Purbaya juga menyebut dari seluruh daerah yang ada, jumlah simpanan di bank mencapai Rp234 triliun. Hal itu membuatnya menilai jika serapan APBD cenderung lambat dan menyebut uang tersebut sebagai uang ‘nganggur’.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.

Load More