- Citilink turunkan harga tiket hingga 17% untuk Natal 2025/Tahun Baru 2026.
- Berlaku 22 Des 2025-10 Jan 2026, sesuai Kepmenhub KM 50/2025 & arahan Presiden.
- Tujuannya tingkatkan aksesibilitas, konsumsi, daya beli, dan kinerja perusahaan.
SuaraBali.id - Maskapai penerbangan Citilink resmi mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penurunan harga ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025.
Adapun penurunan harga tiket penerbangan selama periode Nataru 2025/2026 dapat mencapai 17 persen.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket penerbangan sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara, terutama pada periode libur panjang Nataru 2025/2026. Citilink senantiasa berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan ini dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan,” ujar Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro sebagaimana dikemukakan dalam keterangan pers.
Pengurangan ini sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket, meliputi penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pembelian dapat dilakukan melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web resmi Citilink, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.
"Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat pada periode peak season akhir tahun nanti, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap kinerja perusahaan, terutama dari sisi tingkat keterisian penumpang dan kinerja pendapatan, jelas Darsito.
Baca Juga: Ditjenpas Bali Masih Menunggu Arahan Pusat Untuk Pulangkan Lindsay Sandiford ke Inggris
"Citilink juga berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, tidak hanya bagi pelanggan dan industri penerbangan nasional, tetapi juga bagi kinerja perusahaan secara keseluruhan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor