Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (4/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*
Baca 10 detik
  • GWK diperintahkan Gubernur Koster bongkar pagar tembok halangi akses warga.
  • Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025 demi kembalikan akses warga Ungasan.
  • Manajemen GWK setuju, berkomitmen jalin hubungan harmonis dengan warga.

Sebelumnya, pada Selasa, 30 September 2025 malam, DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif, mendorong pembongkaran pagar GWK yang menutup akses warga.

Rekomendasi ini menindaklanjuti keputusan Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga tenggat waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.

Load More