Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (4/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*
Baca 10 detik
- GWK diperintahkan Gubernur Koster bongkar pagar tembok halangi akses warga.
- Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025 demi kembalikan akses warga Ungasan.
- Manajemen GWK setuju, berkomitmen jalin hubungan harmonis dengan warga.
Sebelumnya, pada Selasa, 30 September 2025 malam, DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif, mendorong pembongkaran pagar GWK yang menutup akses warga.
Rekomendasi ini menindaklanjuti keputusan Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga tenggat waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat