Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (4/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*
Baca 10 detik
- GWK diperintahkan Gubernur Koster bongkar pagar tembok halangi akses warga.
- Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025 demi kembalikan akses warga Ungasan.
- Manajemen GWK setuju, berkomitmen jalin hubungan harmonis dengan warga.
Sebelumnya, pada Selasa, 30 September 2025 malam, DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif, mendorong pembongkaran pagar GWK yang menutup akses warga.
Rekomendasi ini menindaklanjuti keputusan Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga tenggat waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak