Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (4/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*
Baca 10 detik
- GWK diperintahkan Gubernur Koster bongkar pagar tembok halangi akses warga.
- Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025 demi kembalikan akses warga Ungasan.
- Manajemen GWK setuju, berkomitmen jalin hubungan harmonis dengan warga.
Sebelumnya, pada Selasa, 30 September 2025 malam, DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif, mendorong pembongkaran pagar GWK yang menutup akses warga.
Rekomendasi ini menindaklanjuti keputusan Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga tenggat waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri