- Viral sekda provinsi Bali marahi ASN
- Diduga karena imbauan donasi banjir bocor dan viral
- Ombudsman duga ASN tersinggung
SuaraBali.id - Sebuah video yang memperlihatkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bocornya informasi soal imbauan donasi banjir dari ASN.
Dalam video tersebut, Indra memberikan arahan secara daring pasca ramainya isu terkait imbauan donasi tersebut di media sosial.
Akibatnya, Indra menyebut Pemerintah Provinsi Bali dihujat di media sosial. Dia lantas mempertanyakan pihak yang memposting imbauan tersebut sampai menjadi viral.
“Saya tidak tahu siapa yang memposting di media sosial. Pemprov Bali mulai hari ini dari kemarin dihujat habis-habisan,” tegas Indra dalam arahan tersebut.
“Pertanyaan saya kepada yang memposting itu, apa kebanggaan kalian? Kehormatan apa yang kalian dapatkan dengan cara begitu?” imbuh dia.
Dia juga sempat menyinggung jika pihak yang membawa urusan rumah tangga internal Pemprov Bali ke publik adalah perbuatan yang tidak beradab.
Karena itu juga, dia menyebut hampir semua ASN Pemprov menggunakan media sosial. Namun, ada sebagian yang tidak cakap menggunakan media sosial.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ombudsman Provinsi Bali mengaku sempat menanyakan soal itu. Namun, arahan Sekda itu dinilai sebagai pembinaan kepada ASN. Terlebih posisi Indra sebagai Sekda Provinsi Bali juga merupakan pembina dari ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bali.
“Soal viral intinya adanya arahan dari Pak Sekda kepada seluruh ASN dan P3K, nah itu juga kita sempat tanyakan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widiyanthi saat ditemui di kantornya, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Denpasar, 20 September 1906 dan Arti Sebuah Keputusan
“Ya intinya kan sebenarnya itu lebih ke arah pembinaan dan arahan dari Pak Sekda sebagai sebagai pembina dari ASN itu sendiri,” imbuhnya.
Sri juga menyinggung soal kode etik ASN yang kemudian menyebarkan informasi yang bersifat internal sampai ke publik. Padahal, menurutnya ada alur komunikasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika adanya informasi yang tidak jelas.
Dalam hal ini, ketidakjelasan informasi tersebut adalah terkait besaran donasi banjir yang dipatok berdasarkan golongan atau jabatan. Padahal, Pemprov kemudian mengklarifikasi jika sumbangan tersebut bersifat sukarela dan besaran yang tertera hanya bersifat acuan.
“Seharusnya jika ada informasi yang tidak jelas, itu sebenarnya bisa ditanyakan kepada masing-masing pimpinan di OPD-nya. Nah itu sebenarnya kenapa kemudian itu dipertanyakan ke luar,” tutur dia.
“Jadi lebih ke bagaimana kode etik dari sebuah orang ASN atau P3K itu juga mungkin yang perlu lagi diberikan arahan dan pembinaan,” tambahnya.
Kendati begitu, dia juga menyayangkan apabila ada kata yang bersifat keras saat arahan tersebut karena dapat menimbulkan ketersinggungan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk