- Viral sekda provinsi Bali marahi ASN
- Diduga karena imbauan donasi banjir bocor dan viral
- Ombudsman duga ASN tersinggung
SuaraBali.id - Sebuah video yang memperlihatkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bocornya informasi soal imbauan donasi banjir dari ASN.
Dalam video tersebut, Indra memberikan arahan secara daring pasca ramainya isu terkait imbauan donasi tersebut di media sosial.
Akibatnya, Indra menyebut Pemerintah Provinsi Bali dihujat di media sosial. Dia lantas mempertanyakan pihak yang memposting imbauan tersebut sampai menjadi viral.
“Saya tidak tahu siapa yang memposting di media sosial. Pemprov Bali mulai hari ini dari kemarin dihujat habis-habisan,” tegas Indra dalam arahan tersebut.
“Pertanyaan saya kepada yang memposting itu, apa kebanggaan kalian? Kehormatan apa yang kalian dapatkan dengan cara begitu?” imbuh dia.
Dia juga sempat menyinggung jika pihak yang membawa urusan rumah tangga internal Pemprov Bali ke publik adalah perbuatan yang tidak beradab.
Karena itu juga, dia menyebut hampir semua ASN Pemprov menggunakan media sosial. Namun, ada sebagian yang tidak cakap menggunakan media sosial.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ombudsman Provinsi Bali mengaku sempat menanyakan soal itu. Namun, arahan Sekda itu dinilai sebagai pembinaan kepada ASN. Terlebih posisi Indra sebagai Sekda Provinsi Bali juga merupakan pembina dari ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bali.
“Soal viral intinya adanya arahan dari Pak Sekda kepada seluruh ASN dan P3K, nah itu juga kita sempat tanyakan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widiyanthi saat ditemui di kantornya, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Denpasar, 20 September 1906 dan Arti Sebuah Keputusan
“Ya intinya kan sebenarnya itu lebih ke arah pembinaan dan arahan dari Pak Sekda sebagai sebagai pembina dari ASN itu sendiri,” imbuhnya.
Sri juga menyinggung soal kode etik ASN yang kemudian menyebarkan informasi yang bersifat internal sampai ke publik. Padahal, menurutnya ada alur komunikasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika adanya informasi yang tidak jelas.
Dalam hal ini, ketidakjelasan informasi tersebut adalah terkait besaran donasi banjir yang dipatok berdasarkan golongan atau jabatan. Padahal, Pemprov kemudian mengklarifikasi jika sumbangan tersebut bersifat sukarela dan besaran yang tertera hanya bersifat acuan.
“Seharusnya jika ada informasi yang tidak jelas, itu sebenarnya bisa ditanyakan kepada masing-masing pimpinan di OPD-nya. Nah itu sebenarnya kenapa kemudian itu dipertanyakan ke luar,” tutur dia.
“Jadi lebih ke bagaimana kode etik dari sebuah orang ASN atau P3K itu juga mungkin yang perlu lagi diberikan arahan dan pembinaan,” tambahnya.
Kendati begitu, dia juga menyayangkan apabila ada kata yang bersifat keras saat arahan tersebut karena dapat menimbulkan ketersinggungan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6