SuaraBali.id - Rencana pembangunan insinerator yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai terlihat.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap pihaknya sudah mencapai kesepakatan untuk menyewa lahan Pelindo untuk pembangunan insinerator guna mengatasi sampah di Bali
Koster mengaku sempat bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo untuk mendiskusikan hal tersebut.
Hasilnya, dia berhasil sepakat untuk menyewa lahan seluas 6 hektare selama 30 tahun.
“Dengan irut Pelindo penggunaan lahan milik Pelindo seluas 6 hektare untuk pembangunan fasilitas teknologi insenerator yang akan digunakan untuk pengolahan sampah,” ujar Koster saat rapat dengan Kepala daerah se-Sarbagita di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025).
Koster juga mengungkap jika esepakatan itu juga bisa diperpanjang lagi di kemudian hari.
Dia juga mengungkap harga sewa lahan yang diberikan dengan harga khusus Rp10 ribu per are.
Menurutnya, harga khusus itu diberikan karena pembangunan ini merupakan kepentingan negara.
Namun demikian, Koster masih belum mengungkap lokasi persis pembangunan insinerator ini.
Baca Juga: Koster Sebut Banyak Wisatawan Domestik ke Bali Saat Daerah Lain Dilanda Kericuhan
“Pemanfaatan lahan dalam waktu 30 tahun nanti diperpanjang lagi, dengan sekadar mencantumkan sewa 10 ribu yang penting ada anggaran,” ungkapnya.
“Karena ini adalah utk kepentingan negara, biaya sewanya murah khusus, tetap sewa,” tambah Koster.
Dia masih akan mengundang Dirut Pelindo untuk menanda tangani berita acara terkait sewa tanah itu pekan depan.
Sementara itu, Koster juga sudah berkoordinasi terkait insinerator itu kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Terbaru, dia menjelaskan pembangunan akan diambil alih oleh Kementerian LH. Sementara, Pemprov bertugas untuk menyiapkan lahan untuk dibangun.
Namun, Hanif meminta agara insinerator itu disuplai 1.500 ton sampah per harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah